EKBIS.CO, BANDUNG BARAT -- Likuiditas industri perbankan di akhir tahun diperkirakan akan mengetat akibat dari program pengampunan pajak (tax amnesty) dan rencana pemerintah menerbitkan obligasi di akhir tahun guna menutupi kebutuhan anggaran.
Menurut Kepala Ekonom BCA David Sumual, meski hingga saat ini tax amnesty dinilai berhasil, namun keberhasilan ini justru bisa menyebabkan ketatnya likuiditas perbankan di akhir tahun terutama untuk bank berkategori BUKU I dan BUKU II. Hal ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang menarik dananya di bank untuk membayar uang tebusan amnesti pajak ke pemerintah.
"Kalau bank-bank besar tidak masalah cuma bank menengah dan kecil (Bank BUKU I dan II) memang mengalami kesulitan likuiditas karena banyak nasabah membayar uang tebusan amnesti pajak," ujar David dalam acara Media Gathering BCA di Bandung Barat, Sabtu (16/10) malam.
Selain itu, rencana pemerintah untuk menerbitkan obligasi di akhir tahun guna menutupi kebutuhan anggaran juga dinilai akan membuat likuiditas perbankan mengetat. Hal ini dikarenakan ada kemungkinan dana di perbankan pindah ke obligasi pemerintah karena bunganya lebih menarik. Apalagi menurut David saat ini obligasi pemerintah dengan tenor 10 tahun tercatat mempunyai bunga tujuh persen atau lebih tinggi dari deposito perbankan.
“Likuiditas perbankan yang ketat ini utamanya disebabkan karena kemungkinan pindahnya dana dari perbankan ke obligasi pemerintah,” kata David.
Untuk mengatasi likuiditas ini, kata David, diharapkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bisa berkoordinasi dengan baik terkait dengan bagaimana akibat dari penerbitan obligasi pemerintah pengaruhnya terhadap terserapnya dana perbankan.
Selain itu, ia juga menyarankan perbankan untuk bisa memanfaatkan fasilitas Lending Facility (LF) BI guna menambah likuiditasnya. "Kalau sewaktu-waktu di PUAB bunganya tinggi bisa kesitu, ke LF di BI. Itu sebenarnya masalah biasa tapi suka dikaitkan dengan adanya masalah likuiditas. Padahal kalau sewaktu-waktu menggunakan itu nggak apa-apa," ujarnya.
Tercatat per 22 September 2016 lalu BI telah menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 25 bps dari 5,25 persen menjadi 5,00 persen, sehingga turut menurunkan suku bunga Deposit Facility (DF) menjadi 4,25 persen dan LF menjadi 5,75 persen. Sementara itu, bank sentral telah melakukan intervensi sebesar Rp 75 triliun untuk menambah likuditas yang ada di pasar. Intervensi itu diharapkan dapat menjaga kondisi likuiditas tetap aman hingga akhir tahun.