EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lebih banyak karyawan di pabrik-pabrik atau industri untuk membentuk koperasi demi peningkatan kesejahteraan bersama.
"Bagi industri atau pabrik yang mempunyai koperasi karyawan dengan baik umumnya jarang terjadi demonstrasi, karena segala permasalahan dan kebutuhan sudah disalurkan melalui koperasi tersebut," kata Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring, Ahad (16/10).
Oleh karena itu, pihaknya mendorong karyawan pabrik untuk berkoperasi agar bisa menyelesaikan persoalan ekonomi secara gotong royong dan bersama-sama. Menurut dia, koperasi karyawan juga potensial menjadi lahan perbaikan kesejahteraan bagi karyawan baik dari sisi sosial maupun ekonomi. "Dengan berkumpul dan memiliki badan hukum, karyawan yang berkoperasi memiliki alternatif bagi persoalan ekonomi mereka sehari-hari," katanya.
Meliadi juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas koperasi terutama dari sisi sumber daya manusia pengelolanya. Apalagi di Tangerang Selatan, misalnya, jumlah koperasi karyawan terus meningkat seiring semakin banyaknya industri dan pabrik yang dibangun di Tangerang Selatan.
Meliadi juga meminta penertiban koperasi tidak aktif agar dilakukan secara terus-menerus sehingga tidak ada penyimpangan badan hukum koperasi di lapangan. "Kalau memang sudah tidak ada wujudnya ya usulkan ke Deputi Kelembagaan supaya dibubarkan," katanya. Ke depan Meliadi tidak ingin koperasi sekadar meningkat secara kuantitas namun tidak produktif, sebaliknya lebih baik meningkat kualitas dan jumlah partisipasi anggotanya.