EKBIS.CO, JAKARTA -- Publish What You Pay Indonesia meminta Menteri dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru dilantik, Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar (AT) melanjutkan reformasi perbaikan yang selama ini telah dicanangkan. Organisasi yang concern dalam bidang tata kelola energi ini berharap duet Jonan-AT mewujudkan rencana strategis dan program-program reformasi unggulan yang telah diletakkan pondasinya oleh menteri sebelumnya Sudirman Said.
Beberapa pembenahan segera yang harus dilakukan Jonan beserta jajarannya di Kementerian ESDM menurut Publish What You Pay. Pertama, perwujudan ketahanan energi, Jonan harus mampu memecahkan pemenuhan energi yang efisien, terjangkau dan bernilai tambah bagi industri perekonomian dan masyarakat.
Misalnya persoalan tingginya harga gas di dalam negeri, pembangunan kilang-kilang minyak, baik untuk pengolahan (refinary) maupun penyimpanan (storage) agar harga bahan bakar minyak (BBM) terjangkau dan BUMN lebih efisien. Serta pengembangan energi baru terbarukan yang berkelanjutan dengan memperhatikan indikator capaian target bauran energi nasional.
Kedua, pengelolaan sumberdaya migas yang fair, kredibel dan akuntabel. Jonan harus memastikan pengelolaan industri migas jauh dari ketidakadilan yang disebabkan oleh aksi-aksi mafia migas.
Kemudian membuat proses eksplorasi, eksploitasi yang berjalan bisa memberikan nilai tambah atau efek berganda bagi kegiatan ekonomi masyarakat domestik dan sekitar. Lahan ini tidak menjadi arena perburuan rente (rent seeking) dan konflik kepentingan antara pejabat atau pembuat kebijakan publik-pebisnis-dan politisi.
Proses penjualan minyak bagian negara dan pengelolaan keuangan atau pendapatan dan bagi hasil harus se-transparan mungkin. Juga meningkatkan pengawasan kinerja industri migas serta pengembangan teknologi dan insentif bagi penelitian dan pencarian cadangan-cadangan sumber minyak.
Ketiga, perbaikan tata kelola sektor mineral dan batubara (Minerba) yang konsisten. Juga memberikan nilai tambah, berdaulat, seta tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan.
Jonan dan segenap jajaran di Kementerian ESDM harus memegang teguh idealisme pelaksanaan UU No 4 Tahun 2009 dalam mewujudkan pengelolaan sumberdaya enegi dan batu bara yang adil dan berkelanjutan. Penguluran kewajiban melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri (relaksasi) harus dihentikan dan dicarikan solusinya.
Begitu juga dengan pengawasan pengusahaan sektor Minerba, mulai dari pemberian ijin, pelaksanaan standar pertambangan, keamanan, dan keselamatan manusia maupun alam, serta mencegah adanya kokflik sosial dan lingkungan harus diutamakan dalam penataan sektor minerba.
“Jonan memiliki latar belakang yang berkaitan dengan industri (sebelumnya sektor keuangan, transportasi dan perhubungan), sehingga sudah seharusnya beliau bisa berlaku tegas terhadap pelaku-pelaku industri yang tidak patuh pada ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu, baik di industri migas maupun industri mineral dan batubara," kata Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia, Maryati Abdullah di Jakarta, Senin (17/10).
Menurutnya Jonan harus berani menegur dan memberi sanksi kepada pengusaha migas yang bandel, trader gas yang tidak mau membangun infrastruktur, pelaku penyelundupan minyak (illegal taping), penyelundupan BBM, dan penambang ilegal. Juga kepada pengekspor bahan tambang ilegal, pemberi ijin tambang melalui suap, pemain proyek di pengadaan listrik.
“Integritas, sistem pengendalian dan pengawasan merupakan instrumen penting yang harus dikembangkan oleh Kementerian ESDM di berbagai lini, jika ingin sektor energi dan sumberdaya mineral negeri kita ini kuat, berdaulat dan bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemanjuan bangsa” ujar Maryati.