Jumat 21 Oct 2016 21:21 WIB

Bangun Infrastruktur, Pemerintah Dorong Peran Swasta

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Budi Raharjo
Alat berat mengerjakan proyek jalan tol. (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Alat berat mengerjakan proyek jalan tol. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Minimnya dana untuk pembangunan infrastruktur yang tersedia di APBN mendorong pemerintah untuk mencari sumber pembiayaan lain. Salah satunya dengan mendorong keterlibatan swasta.

Meneri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan peran sumber pembiayaan swasta dinilai cukup signifikan dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur. "Perlu keterlibatan swasta yang lebih besar dalam investasi pembangunan infrastruktur di Tanah Air," ujar Bambang, di Jakarta, Jumat (21/10).

Bambang menjelaskan, untuk mendorong peran swasta, salah satu skema yang dilakukan pemerintah adalah skema kerja sama pemerintah dan Badan usaha (KPBU). Dalam perkembangannya, capaian financial close ‎ KPBU hingga 2016 mencapai Rp 63,86 triliun. Skema ini dilakukan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap, Palapa Ring Paket Barat, Palapa Ring Paket Tengah, Palapa Ring Paket Timur, dan proyek sitem penyediaan air minum (SPAM) Umbulan.

Sejauh ini, porsi infrastruktur melalui skema KPBU terhadap total investasi infrastruktur pada sejumlah negara rata-rata telah mencapai 22 persen. Sementara negara yang telah melakukan skema KPBU mencapai 40‎ persen baru Inggris, Thailand, Portugal, dan Brasil.

Selain skema KPBU, alternatif pembiayaan yang terus diupayakan oleh pemerintah adalah pembiayaan investasi non-APBN (PINA) dengan memanfaatkan antara lain sumber-sumber pembiayaan jangka panjang, misalnya dari dana pensiun dan perusahaan pembiayaan infrastruktur. Skema ini mulai dilakukan dengan pembiayaan ekuitas oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Taspen, dan BPJS untuk melakukan pembangunan 14 ruas tol lebih dari 700 kilometer.

"Bila ini semua berjalan sesuai yang direncakanan, maka kami berharap tol Trans Jawa dapat diselesaikan pada Akhir 2018," ujarnya.

Pendanaan infrastruktur periode 2015-2019 diperkirakan mencapai Rp 4.796,2 triliun. Kebutuhan dana tersebut bisa ditutupi dengan dana belanja kementerian/lembaga dan dana transfer daerah mencapai Rp 1.978,6 triliun (41,3 persen), dana BUMN Rp 1.066,2 triliun (22,2 persen), dan partisipasi swasta senilai Rp 1.751,5 triliun (36,5 persen).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement