EKBIS.CO, JAKARTA -- Menko Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan 99 persen peraturan terkait Paket Kebijakan Ekonomi I hingga XIII telah selesai dideregulasi dan disederhanakan.
"Total regulasi pokok yang dideregulasi pada paket kebijakan ekonomi I-XIII ada sebanyak 204 regulasi," kata Darmin dalam press briefing dua Tahun Kerja Nyata Jokowi -JK di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/10).
Ia menyebutkan dari 204 regulasi pokok, sebanyak 202 atau 99 persen telah selesai dideregulasi dan disederhanakan.
Selain regulasi pokok, juga terdapat regulasi turunan/ yang dideregulasi pada Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I-XIII yaitu sebanyak 26 regulasi. "Kita sudah sampai pada paket ke-13, isinya mulai dari bagaimana memberi kemudahan memulai usaha," katanya. Ia mencontohkan di BKPM ada perizinan tiga jam untuk 8 izin sekaligus. "Investor sudah banyak memanfaatkan," katanya.
Darmin menyebutkan terkait kemudahan berusaha, pada Rabu (26/10), Bank Dunia akan mengumumkan hasil rating kemudahan memulai melakukan usaha. "Besok 'doing business' akan diumumkan hasilnya. Bank Dunia bilang masih diembargo sampai dengan jam 12 malam ini mudah-mudahan peringkat Indonesia membaik," katanya.
Peringkat ease of doing business Indonesia, sebagaimana survei Bank Dunia, saat ini berada pada peringkat ke-109 dari 189 negara yang disurvei. Presiden Jokowi meminta agar peringkat Indonesia naik menjadi 40. Posisi Indonesia saat ini tertinggal dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya seperti Singapura posisi 1, Malaysia posisi 18, Thailand posisi 49, Brunei Darussalam posisi 84, Vietnam posisi 90, dan Filipina posisi 103.
Sejumlah Menteri Kabinet Kerja memaparkan hasil kerja selama dua tahun Pemerintahan Jokowi-JK dengan dimoderatori oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki. Selain Menko Perekonomian Darmin Nasution, manteri lainnya adalah Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menpar Arief Yahya, Menkop Puspayoga, Kepala BKPM Thomas Lembong, Menperin Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Soemarno, dan Menpan-RB Asman Abnur.