Rabu 26 Oct 2016 02:32 WIB

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal

Rep: Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
Truk pengangkut BBM berbaris antre saat akan mengisi pasokan tangki di Terminal Pertamina, Jakarta. (Republika/ Tahta Aidilla)
Truk pengangkut BBM berbaris antre saat akan mengisi pasokan tangki di Terminal Pertamina, Jakarta. (Republika/ Tahta Aidilla)

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina Persero angkat bicara soal ancaman mogok kerja awak mobil tanki (AMT) yang bekerja di Pertamina Patra Niaga (PPN). Para AMT meminta status mereka yang selama ini sebagai pekerja kontrak diangkat menjadi pekerja tetap.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan selama ini PPN sudah memenuhi kebutuhan AMT sesuai persyaratan. Antara lain adanya uang lembur, pesangon, memberikan jam istirahat, waktu bekerja tidak lebih dari delapan jam, juga fasilitas kesehatan.

"Jadi kejadian ini selalu terjadi apabila ada pembukaan kontrak baru untuk vendor (penyedia tenaga kerja). Setelah kita cek di lapangan, ternyata selama ini yang mengusung wacana tersebut tidak lebih dari 50 orang, ini belum tentu mereka semuanya awak mobil tanki," kata Wianda dalam diskusi di Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (25/10).

Ia berharap PPN bisa berdiskusi dengan AMT menemukan solusi bersama termasuk berkoordinasi dengan aparat keamanan. "Yang penting bagi kami, kami tidak ingin Pertamina atau masyarakat umum diancam," ujar Wianda menegaskan.

Hal itu berkaitan dengan ancaman mogok kerja AMT per 1 November 2016. Pertamina, kata Wianda memastikan distribusi berjalan normal dan aman. "Kita akan sediakan kru-kru mobil tanki dari wilayah lainnya. Di sekitar Jakarta, ada yang dari Cikampek, Ujung Berung," tutur Wianda.

Ia menegaskan tanggal 1 November stok BBM dalam kondisi kapasitas penuh baik di terminal BBM maupun di SPBU. Pertamina, kata Wianda akan meminta aparat keamanan untuk mengawal proses distribusi apabila diperlukan.

Sebelumnya awak mobil tanki mengancam melalukan mogok kerja per 1 November apabila tuntutan mereka untuk menjadi pekerja tetap tidak dipenuhi PPN. AMT mengkaim berjumlah kurang lebih 1.000 orang. Mereka mengaku sudah bekerja belasan tahun, tapi masih berstatus outsourching dan dikontrak tiap tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement