EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, pemerintah seharusnya membatasi jenis pekerjaan untuk tenaga kerja asing yang didatangkan investor. Sebab, saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang membutuhkan pekerjaan.
''Banyak orang susah nyari kerja, masa tukang gali saja didatangkan dari Cina. Jadi pekerja dari Cina atau negara lain, yang bisa dikerjakan di sini harusnya nggak diperbolehkan, kecuali mereka yang punya keahlian tertentu atau skill workers,'' kata Fadli, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/10).
Namun, kata Politikus Gerindra tersebut, kalau pekerja tanpa keahlian atau pekerja kasar, Indonesia memang banyak membutuhkan pekerjaan tersebut. Selain regulasi, pemerintah juga diminta, dalam membuat perjanjian dengan investor, pekerjanya harus dari Indonesia. Kalau itu tidak dilakukan, kata dia, maka investasi asing tidak akan berdampak pada rakyat. Artinya, pertumbuhan ekonomi tidak mampu membuka lapangan kerja.
Fadli menambahkan, jika pemerintah tegas dan berpihak kepada buruh, maka tak boleh buruh kasar asing masuk ke Indonesia, kecuali memang Indonesia kekurangan pekerja. ''Nah, kita ini berlimpah tenaga kerja, kita yang bisa melakukan pekerjaan kasar itu. Jadi sangat berlimpah,'' ujarnya.
Baca juga: Investor Cina Bawa Pekerja Asing Level Bawah Masuk ke Indonesia