EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi meminta pemerintah meningkatkan pengawasan dalam pendistribusian tabung elpiji 3 kilogram (kg). Jika tidak demikian, menurut Eri, potensi pelanggaran dalam penyaluran gas elpiji bersubsidi ini akan terus terjadi.
"Tentunya kalau tidak ada pengawasan pasti akan ada banyak bocornya," kata Eri kepada Republika, Selasa (1/11).
Ia menjelaskan tentang pendanaan untuk subsidi elpiji 3 kg. Pemerintah, kata dia, mengucurkan sekitar Rp 20 triliun. Dana itu telah dipangkas dari sebelumnya sebesar Rp 28 triliun.
Dari pemotongan itu, menurut Eri, volume pendistribusian pasti berkurang. Sehingga dalam hal ini, kata dia, pengawasan mutlak dilakukan agar menghindari kelangkaan.
Termasuk pertanggungjawaban dana negara, kata dia, sangat penting. "Subsidi itu dana APBN, itu uang rakyat, pengawasan sangat diperlukan, demikian akuntabiltasnya," ujar Eri.
Saat penyaluran, menurut Eri, dalam kontrak antara Pertamina dan agen penyalur sudah ada aturan yang mengatur soal sanksi. Jika kedapatan mendistribusikan tidak tepat sasaran, agen tersebut akan dikenai hukuman.
"Dimulai dari surat peringatan (SP), kemudian disetop operasinya selama beberapa bulan, hingga diputus kontraknya," ujarnya.