EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai risiko kredit macet perbankan pada akhir tahun ini diperkirakan sudah mulai berkurang. Hal ini ditandai dengan menurunnya rasio kredit bermasalah atau Nonperforming Loan (NPL) dan permintaan kredit yang mulai meningkat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, NPL turun dari 3,2 persen pada Agustus 2016 menjadi 3,10 persen pada September 2016.
"Sekarang ini saya lihat, mudah-mudahan sudah menyusut risiko kredit. Karena NPL turun kan per September jadi 3,1 persen. Pertumbuhan kredit sudah menggeliat lagi," ujar Muliaman di Jakarta, Senin (7/11).
Dengan turunnya risiko kredit ini kekhawatiran perbankan juga berkurang, sehingga perbankan tidak perlu menaikkan biaya pencadangan. Kendati begitu, Muliaman mengaku belum terlalu optimis karena hal ini bergantung pada pemulihan ekonomi di akhir tahun ini. "Tapi kita lihat lagi deh, karena kan pertumbuhan ekonomi belum terlalu fantastis. Tapi tren positifnya sudah kelihatan. NPL turun, kredit naik," tuturnya.
Menurut Muliaman, perbaikan penyaluran kredit disumbang oleh sektor ritel. Ke depannya, perlahan tren NPL akan terus turun, ia meyakini akan dapat turun di bawah 3,00 persen. Selain itu, pihaknya sudah mengantisipasi potensi pengetatan likuiditas perbankan, apabila terjadi arus dana keluar akibat sentimen kenaikan bunga The Fed.
Sebelumnya, perbankan telah meningkatkan biaya pencadangan sebagai upaya antisipasi adanya kredit macet. Peningkatan biaya pencadangan ini menyebabkan laba beberapa bank tumbuh tipis atau minus.