Senin 07 Nov 2016 21:01 WIB

Kemenperin Targetkan Utilisasi Industri Olahan Ikan Naik 90 Persen

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Pengolahan ikan. Ilustrasi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pengolahan ikan. Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA --‎ Kementerian Perindustrian tengah menyusun peta jalan (road map) pembangunan industri perikanan. Salah satunya adalah pengolahan hasil perikanan nasional dengan target jangka pendek meningkatkan utilisasi industri perikanan hingga 90 persen. Sedangkan untuk target jangka menengah, kawasan industri perikanan baru akan dibangun di wilayah timur Indonesia.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, utilisasi industri perikanan saat ini sekitar 36,1 persen untuk skala menengah besar. Sementara utilisasi pada skala UMKM mencapai 62 persen. Kondisi tersebut disebabkan antara lain terbatasnya pasokan bahan baku ikan, sarana dan prasarana penangkapan ikan, serta gudang pendingin ikan.

"Pemerintah dan dunia usaha harus bekerja sama untuk mengatasi kendala ini, sehingga industri perikanan kita dapat berkembang pesat,” kata Airlangga dalam Rakernas Kadin, di Jakarta, Senin (7/11).

Airlangga menjelaskan, saat ini terdapat 718 industri pengolahan ikan dengan skala menengah besar yang memiliki kapasitas terpasang sekitar 1,6 juta ton dan menyerap tenaga kerja sebanyak 235 ribu orang. Tidak hanya skala itu, industri pengolahan perikanan juga mampu dilaksanakan oleh skala kecil seperti pemindangan ikan‎. Jumlah UMKM yang ada saat ini sebanyak 65.766 unit usaha dengan kapasitas terpasang 639 ribu ton dan menyerap tenaga kerja 174 ribu orang.

Menurut Airlangga, kebijakan strategis yang perlu segera dijalankan dalam pengembangan industri pengolahan ikan di dalam negeri, di antaranya dengan meningkatkan kemitraan yang terintegrasi antara hulu dan hilir guna menjamin pasokan bahan baku, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi tarif bea masuk antara hulu dan hilir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement