EKBIS.CO, JAKARTA -- CEO Karim Consulting Adiwarman Karim mengatakan, ada tiga peristiwa yang akan mewarnai perbankan syariah pada 2017 mendatang. Peristiwa tersebut yakni pertumbuhan net performing finance (NPF), perubahan bisnis model, serta spin off dan merger.
Untuk pertumbuhan NPF, Adiwarman menjelaskan, terdapat beberapa bank umum syariah (BUS) yang akan menjadi sorotan pada proyeksi ini. Ada lima BUS yang memiliki NPF di atas lima persen sehingga masuk radar Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Menurut Adiwarman, ada satu BUS yang akan berhasil menurunkan angka dari lima persen menjadi 3,2 persen. BUS yang turunkan NPF itu adalah BUS terbesar di Indonesia, sehingga secara keseluruhan NPF industri juga akan membaik. Sedangkan BUS kedua terbesar memiliki peluang yang imbang dalam menurunkan NPF. Apabila aksi korporasi ini berhasil, maka BUS kedua terbesar tersebut akan turun NPF-nya menjadi 3,5 persen dan jika tidak berhasil akan ada di atas lima persen.
"Maka kita doakan bersama mudah-mudahan aksi korprasi berhasil, karena kalau dua BUS terbesar turun NPF-nya, maka NPF industri akan turun di bawah lima persen," ujar Adiwarman di Jakarta, Rabu (9/11).
Selain rasio NPF, ada beberapa BUS yang akan mengubah bisnis modelnya atau Line of Business (LOB). Adiwarman mengatakan, ada empat BUS yang diperkirakan akan mengubah bisnis model dan tiga BUS yang akan menambah LOB. Sedangkan, BUS lainnya akan mempertahankan yang sudah ada.
"Bank Muamalat akan ubah modelnya, Victoria Syariah juga begitu. BNI Syariah akan tambah LOB, dan BTPN Syariah akan tambah LOB," kata Adiwarman.
Peristiwa lain yang akan mewarnai perbankan syariah 2017 yakni terdapat aksi-aksi korporasi yang akan dilakukan oleh para pelaku usaha perbankan syariah dengan spin off maupun merger. Diperkirakan, banyak unit usaha syariah (UUS) yang akan melakukan spin off dan atau melakukan penggabungan usaha. Menurut Adiwarman, dengan perkiraan terjadinya spin off dan merger pada tahun depan, maka diprediksi akan ada tambahan total aset perbankan syariah antara Rp 33 triliun - Rp 40 triliun.