EKBIS.CO, JAKARTA -- Antusiasme Komisi Dagang Masyarakat Uni Eropa terhadap industri halal di Indonesia sangat luar biasa. Hal tersebut mengingat potensi bisnis produk halal yang cukup besar di Indonesia.
Mereka bahkan telah mengkalkulasi jumlah populasi di Indonesia yang 85 persennya (dari total 250 juta penduduk) adalah Muslim sebagai potensi pasar yang sangat besar dalam bidang makanan, minuman, produk harian, obat, dan farmasi.
Komisi Dagang Uni Eropa ingin memasok sebagian dari pasar domestik guna pemenuhan produk halal di Indonesia. "Hal ini sebagai suatu berita yang menggembirakan bagi iklim investasi dan sekaligus sebagai sesuatu yang harus dipertimbangkan sebagai pesaing pasar produk halal bagi pelaku usaha domestik," kata Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah, kepada Republika.co.id, Rabu (9/11) malam.
Peran pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, LPPOM MUI, BPPOM, dan dunia usaha di Indonesia sangat diperlukan untuk memfasilitasi, mengantisipasi sekaligus memanfaatkan potensi ini.
Pemimpin delegasi Komisi Dagang Eropa, Phillip Hogan, mengatakan pihaknya antusias dan berminat untuk dapat melakukan kerja sama dalam perdagangan, khususnya di bidang produk halal di Indonesia. Dia pun menyampaikan apresiasi kepada IHW yang telah memberikan penjelasan dan informasi terkait dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dan regulasi yang berkaitan dengan produk halal di Indonesia.
"Kini Komisi Dagang Eropa semakin antusias bagaimana memulai bisnis produk halal di Indonesia yang sangat potensial," ujar Ikhsan.