Kamis 10 Nov 2016 15:21 WIB

Kemenkop-Kemendes akan Bentuk Holding Koperasi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Logo Koperasi
Foto: wikipedia
Logo Koperasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan pentingnya keberadaan koperasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, bukan dinikmati segelintir orang. Untuk itu ia merangkul Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam sinergi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Koperasi.

Dengan begitu, kata dia, akan membuat usaha milik rakyat semakin kuat. Teknisnya, saham dari perusahaan induk yang akan dibentuk dapat berasal dari saham koperasi atau dana desa yang dianggarkan Rp 1 miliar dari APBN. "Koperasi itu kita akan jadikan holding," ujarnya, Kamis (9/11).

Fungsi holding salah satunya untuk mencari peluang pasar. Konkretnya, kedua belah pihak mendukung program unggulan desa dalam rangka menggerakkan ekonomi pedesaan. Dua kementerian ini juga akan melibatkan mitra lainnya seperti lembaga pembiayaan perbankan. "Meski ada dana dari APBN, koperasi wajib mendapat akses-akses pembiayaan untuk menjalankan usaha," ujar Puspayoga.

Kesepakatan antara Kemenkop dan Kemendes PDT telah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU)  yang ditandatangani di Wonosobo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Hal itu sekaligus menjadikan Wonosobo sebagai wilayah percontohan pertama program tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement