Rabu 27 Nov 2024 18:51 WIB

Pemerintah Optimalkan Hunian TOD untuk Masyarakat

Regulasi sangat penting dalam mendorong pembangunan hunian rakyat.

Rep: Muhammad Nursyamsi / Red: Satria K Yudha
 Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri PKP Maruarar Sirait menggunakan KRL Jabodetabek meninjau sejumlah aset BUMN di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Foto: Muhammad Nursyamsi/Republika
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri PKP Maruarar Sirait menggunakan KRL Jabodetabek meninjau sejumlah aset BUMN di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

EKBIS.CO,  DEPOK -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara meninjau langsung kawasan hunian Samesta Mahata Margonda, yang terintegrasi dengan Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, dan Samesta Mahata Tanjung Barat, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Erick menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ara atas langkah terobosan yang mendukung penyediaan hunian rakyat.  "Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah membentuk Kementerian Perumahan. Saya juga berterima kasih kepada pak Ara sebagai menterinya. Dengan adanya kementerian ini, harapan untuk mengatasi isu regulasi perumahan semakin terbuka," ujar Erick.

Erick menyoroti peran penting regulasi dalam mendorong pembangunan hunian rakyat, terutama yang terintegrasi dengan sistem transportasi seperti Transit Oriented Development (TOD).  Erick mencontohkan Samesta Mahata Margonda dan TOD lainnya seperti di Stasiun Tanjung Barat, Jakarta sebagai upaya nyata pemerintah memberikan solusi perumahan yang terjangkau dan strategis bagi masyarakat.  

"Kalau BTN (Bank Tabungan Negara) diberikan pendanaan yang cukup, saya rasa BTN tidak kesulitan membangun 800 ribu rumah per tahun. Namun, regulasi pendanaan juga harus diperhatikan. Misalnya, jika proyek sudah mencapai 50 persen penyelesaian, seharusnya bisa langsung dianggarkan, sehingga konstruksi lebih cepat selesai dan dana bisa dialokasikan untuk proyek lainnya," tambah Erick.  

Erick menyampaikan salah satu terobosan yang sedang dirancang bersama Kementerian PKP adalah skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 30 tahun. Erick juga menyoroti pentingnya menyediakan hunian vertikal yang terjangkau, seperti apartemen seharga Rp 270 juta di Samesta Mahata Margonda agar masyarakat kelas menengah dan bawah dapat memiliki akses perumahan yang layak.  

"Kita harus memproteksi pembeli rumah. Namun, jika regulasi dipermudah, saya yakin mimpi besar bapak Presiden Prabowo Subianto dan pak Ara untuk membangun lebih banyak hunian rakyat akan lebih cepat terwujud. Saat ini, kita sudah punya sembilan TOD seperti ini, dan tentu ini baru permulaan," ucap pria kelahiran Jakarta tersebut.  

Erick berharap improvisasi dan kolaborasi lintas kementerian dapat terus mendorong pembangunan perumahan rakyat yang inklusif, efisien, dan terjangkau. "Ini bukan hanya tentang membangun rumah, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk tinggal di lingkungan yang terintegrasi dan nyaman," kata Erick.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement