Kamis 17 Nov 2016 11:41 WIB

Kadin Minta Dana Tebusan Amnesti Pajak Disalurkan ke Infrastruktur

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Pembangunan infrastruktur, ilustrasi
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Pembangunan infrastruktur, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua unum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang kontruksi dan infrastruktur Erwin Aksa‎ mengatakan, amnesti pajak bisa menjadi pendanaan yang bisa menjaga anggaran pembelanjaan pemerintah. Dana itu salah satunya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

"Implementasinya pasca-diterbikannya program pengampunan pajak atau tax amnesty diharapkan dapat menjadi sumber pembiayaan infrastruktur nasional," kata Erwin Aksa dalam Rakernas Kadin Bidang Kontruksi dan Infrastruktur, di Jakarta, Kamis (17/11).

Kadin mengapresiasi pemerintah telah melakukan terobosan dengan mengeluarkan aturan pengampunan pajak. Progrm ini sebagai upaya peningkatan pajak untuk menutupi defisit fiskal yang mencapai Rp 296,7 triliun atau 2,35 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pemerintah memperkirakan potensi yang bisa masuk ke kas negara dari hasil uang tebusan tersebut sebesar Rp 165 triliun, sehingga dengan adanya dana ini maka APBN menjadi lebih baik. "Kemampuan pemerintah untuk spending atau belanja harusnya semakin besar sehingga akan banyak membantu program percepatan pembangunan infrastruktur, konstruksi, dan bahan material," ungkap Erwin.

Erwin mengatakan, pembangunan berbagai program infrastruktur yang ada diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi. Pembangunan ini pun akan lebih baik dengan mengedepankan konten lokal dan memprioritaskan SDM dalam negeri.

Berdasarkan data yang dihimpun Kadin, sebelumnya pemerintah telah mengalokasikan dana APBN dalam jumlah besar untuk pembangunan infrastruktur. Pada 2016, dana infrastruktur sebesar Rp 300 triliun atau lebih besar 15 persen dari total anggaran belanja. Kenaikan dana infrastruktur hingga tiga kali lipat ini adalah keputusan politik pemerintah yang dinilai sangat tepat.

Anggaran infrastruktur pemerintah sekitar Rp 300 triliun per tahun dinilai masih jauh dari cukup dibanding total kebutuhan pendanaan infrastruktur yang mencapai Rp 5.519 triliun hingga 2019. "Untuk itu, Pemerintah perlu segera memobilisasi penggalangan dana infrastruktur dari dalam maupun luar negeri," ujarnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement