EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memiliki 225 proyek yang masuk dalam proyek strategis nasional. Proyek ini diatur Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, Proyek Strategis Nasional terdiri dari 225 proyek dan satu program kelistrikan di seluruh Indonesia.
Ketua Tim Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo mengatakan, sejauh ini memang baru sedikit proyek yang terselesaikan. Meski demikian telah banyak proyek yang sudah masuk tahap kontruksi, dan terdapat proyek yang tengah menjalani transaksi.
"Sampai dengan Oktober 2016, 14 proyek telah selesai dan 83 proyek sudah masuk pada tahap konstruksi fisik. Sedangkan status kemajuan satu program kelistrikan 35GW sampai dengan Oktober 2016 adalah 232 MW (satu persen) telah beroperasi dan 8.557 MW (23%) dalam tahap konstruksi," kata Wahyu dalam Rakernas Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur di Jakarta, Kamis (17/11).
Wahyu menyebut, masih cukup banyaknya proyek yang belum jalan bukan dikarenakan pemerintah lalai menjalankan apa yang sudah direncanakan. Namun, terdapat beberapa persoalan seperti ruang fiskal yang terbatas, paradigma yang masih belum merasa bahwa peran swasta bisa ditingkatkan, masalah pembebasan lahan, dan kapasitas dan kualitas pengelola dari industri pendukung.
Meski demikian, pemerintah bukan tanpa solusi. Di sisi fiskal, salah satu solusi yang dikaji saat ini adalah pengembangan skema pendanaan infrastruktur yang efektif. Opsi ini terdiri dari APBN, APBD, penugasan BUMN dan skema mendayagunakan peran swasta, dalam bentuk Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau proyek swasta dalam skema membentuk joint venture.
Sedangkan untuk pengadaan lahan, pemerintah telah menyedikan strategi melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (L-MAN) yang berfokus dalam pencairan pembayaran lahan bagi proyek infrastruktur. "Saya memperkirakan bulan ini dapatlah Perpresnya untuk pemanfaatan dana L-MAN. L-MAN ini ada bukan hanya membiayai tanahnya saja, tapi juga bunganya," ujar Wahyu.