Senin 21 Nov 2016 06:26 WIB

Manajer Investasi Syariah Belum Perlu Dipisah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Investasi (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf
Investasi (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Presiden Direktur PT Bahana TCW Investment Management Edward P Lubis mengatakan, belum saatnya perusahaan manajer investasi (MI) memiliki unit syariah secara terpisah. Sebab, nantinya akan menambah biaya lebih besar dan para MI menjadi reluctant terhadap industri.

“Kalau misalnya MI sejak awal mendaftarkan diri sebagai MI syariah gak masalah, tapi bagi yang sudah eksisting kan tidak semua kapasitas manajer itu sama jadi ada baiknya desk syariah masih bisa dishare resource-nya sehingga efisien,” ujar Edward di Jakarta, Ahad (20/11).

Edward menambahkan, pelaku industri memiliki pertimbangan jumlah biaya yang akan dikeluarkan apabila memiliki unit syariah padahal di sisi lain pertumbuhannya masih belum cukup besar. Dia mengakui, ada perbedaan pandangan serta pendekatan antara pelaku industri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menumbuhkan investasi syariah. 

Edward berpendapat, belum tentu dengan pemisahan unit syariah maka industrinya bisa tumbuh lebih besar. Hal yang harus diutamakan yakni menumbuhkan industrinya terlebih dahulu sehingga ketika sudah mandiri nantinya secara otomatis akan terpisah.

Edward mencontohkan, hal serupa pernah terjadi ketika MI harus mengelola pendanaan alternatif untuk proyek infrastruktur. Pada awalnya, MI tidak memisahkan antara pengelolaan dana publik dengan pengelolaan dana alternatif tersebut, karena rasionya masih kecil. Akan tetapi, saat pengelolaan dana alternatif ini meningkat maka secara otomatis MI akan mengelolanya secara terpisah. 

“Kami sudah menyampaikan hal ini kepada OJK tapi ini kan masalah beda pandangan saja, selama bisa mandiri pasti otomatis akan terpisah dengan sendirinya,” kata Edward.

Semestinya ada cara lain untuk meningkatkan pertumbuhan investasi syariah salah satunya yakni dengan memunculkan instrumen baru sehingga ada demand yang baru juga. Edward mengatakan, belum lama ini dia melakukan sharing dengan investment team dari Timur Tengah. 

Dalam sharing tersebut disampaikan bahwa apabila ingin menjual produk syariah maka jangan menonjolkan syariahnya karena nanti investor sudah memiliki pemikiran bahwa investasi syariah adalah terbatas. Salah satu caranya yakni dengan mempertajam branding agar investor dan masyarakat mengetahui bahwa yang membedakan investasi syariah dengan konvesional adalah proses screening-nya dan bukan jenis investasinya. 

Menurut Edward, apabila investasi syariah masih dikelompokan menjadi kategori tematik fund, maka akan sulit untuk memperbesar market share karena investornya terbatas. Namun, apabila produk investasi syariah bisa berkompetisi dengan produk konvensional, maka hal ini dapat menjadi alternatif investasi bagi investor.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement