EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji kemungkinan adanya manajer investasi syariah. OJK melihat ada kebutuhan industri akan hal ini.
Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi mengatakan pembahasan manajer investasi syariah belum masuk proses rule making rule tapi sudah masuk dalam kajian OJK. OJK melihat ada kebutuhan di pasar akan manajer investasi khusus semacam ini.
OJK juga menunggu dulu respon dari manajer investasi yang ada. Jika memang kelak diregulasi, OJK akan melakukan pengklasifikasian.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 1 Sarjito menilai kecenderungan masyarakat pada lembaga keuangan syariah makin besar. Apalagi keuangan syariah lebih tahan terhadap goncangan krisis.
"Hanya saja jangan sampai produknya kurang. Karena prospeknya bagus," ungkap Sarjito di Kantor OJK beberapa waktu lalu.
Bagaimana pun, kata dia, masyarakat loyalis syariah tetap harus difasilitasi. Kalau pasokan instrumen dan pemberi jasa keuangan syariah di dalam negeri banyak, mereka bisa leluasa bertransaksi di dalam negeri.