EKBIS.CO, JAKARTA -- Para produsen ban di Tanah Air yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) meminta perlindungan pemerintah terkait maraknya peredaran ban impor ilegal dalam beberapa waktu terakhir. Kebanyakan ban yang diimpor secara ilegal itu berasal dari Cina dan India.
Ketua APBI Azis Pane mengemukakan, Indonesia menjadi sasaran empuk pengalihan pasar ban setelah permintaan ban dari Eropa dan Timur Tengah menurun drastis. “Setidaknya pasar di dalam negeri dibanjiri dua juta ban impor per tahun, yang masuk ke pasar lokal secara illegal,” kata Azis dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (21/11).
Azis mempertanyakan bagaimana bisa ban impor ilegal yang masuk ke pasar lokal di tanah tanpa terkena kewajiban menerapkan SNI. Hal itu, kata dia, bukan saja menghantam pasar ban produksi lokal, juga dapat membahayakan keselamatan pengendara.
“Ban lokal itu diproduksi dengan kualitas mengikuti standar pemerintah dan menggunakan karet alam dari petani dalam negeri, sementara ban impor ilegal yang masuk belum teruji kualitas dan mengabaikan SNI yang sudah menjadi aturan pemerintah. Ban impor ilegal itu menggunakan bahan baku yang kualitasnya di bawah standar,” ungkap Azis.
Ketua APBI itu mengingatkan, jika pemerintah tidak segera bertindak, maka masuknya ban impor secara ilegal juga akan berimplikasi pada menurunnya minat investor intuk mengembangkan industri ban di dalam negeri.
“Banyak investor yang berminat tapi melihat kenyataan impor yang semakin tidak tekendali, membuat investor kemudian menarik diri,” terang Azis.
Untuk itu, Azis selaku Ketua APBI , mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan agar memperhatikan masalah ini secara serius. Menurutnya, diperlukan instrumen pengendalian yang kuat dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, serta membangun industri ban dalam negeri yang lebih kompetitif.
“Pemerintah harus serius jangan membiarkan pasar domestik kita dibanjiri oleh ban impor illegal, keberpihakan pemerintah sangat diperlukan,” tegas Azis.