Senin 21 Nov 2016 16:01 WIB

Kadin: Pengusaha tak akan Ikut Rush Money

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani berbicara saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bid UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Senin (21\11).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani berbicara saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bid UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Senin (21\11).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah menghimbau pengusaha Indonesia agar tidak ikut melakukan gerakan rush money. Gerakan pengambilan uang secara bersamaan ini ramai diperbincangkan di media sosial, sebagai langkah ketidakpuasan masyarakat kepada Pemerintah.

Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah pengusaha. Dari perbincangan tersebut, para pengusaha berjanji tidak akan ikut serta melakukan hal tersebut, dan bakal mensosialisasikan kepada karyawan di perusahaan agar tidak ikut kegiatan tersebut.

"Jangan lah jangan seperti itu lah, saya tanya kepada teman-teman pengusaha nggak ada itu, nggak ada. Saya yakin nggak ada, nggak bakal ada," kata Rosan dalam Rakernas Kadin, Jakarta, Senin (21/11).

Rosan menuturkan, aksi rush money tidak akan memberikan manfaat banyak pada masyarakat. Aksi ini justru bakal merusak perekonomian bangsa. "‎Kan itu juga menurut saya nggak bener merusak semuanya juga. Janganlah melakukan hal-hal seperti itu," ujar Rosan.

Sementara itu, Ketua otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan bahwa aksi yang ramai di media sosial ini tidak akan dijalankan masyarakat. Hal ini hanya isapan jempol semata. "Nggak ada, rush money nggak ada," kata Muliaman.

Sebelumnya, aksi rush money mulai meramaikan media sosial masyarakat beberapa waktu terakhir. Aksi rush money merupakan penarikan uang secara bersamaan di perbankan.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Tindakan Tegas untuk Penghasut Rush Money

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement