Jumat 25 Nov 2016 13:45 WIB

Pelabuhan Patimban akan Dibangun Tiga Fase

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Pembangunan dermaga pelabuhan Patimban
Pembangunan dermaga pelabuhan Patimban

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kemenhub, Sugihardjo menyampaikan Pelabuhan Patimban akan dibangun dalam tiga tahap. Pembangunan yang akan dimulai 2018 mendatang ini ditarget selesai pada 2027.

Sugihardjo mengatakan pembangunan Pelabuhan Baru Patimban, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat sebagai Proyek Strategis Nasional.

“Dalam Perpres terebut diatur bahwa penyelenggaraan Pelabuhan Patimban dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan. Namun dalam pelaksanaan pembangunan, pengoperasian dan pengusahaan, nantinya dimungkinkan untuk bekerja sama dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,“ ujar Sugihardjo melalui siaran persnya, Jumat (25/11).

Sugihardjo menjelaskan rencananya pembangunan Pelabuhan Patimban akan dibangun dalam tiga tahap pembangunan, di mana tahapan konstruksi akan dimulai pada Januari 2018, soft opening pada Juli 2019 dan ditargetkan rampung secara keseluruhan pada 2027 dengan kapasitas total mampu menampung kontainer sebanyak 7,5 juta TEUS, dan kendaraan sebanyak 500 ribu CBU.  

“Untuk membangun pelabuhan ini membutuhkan total dana sekitar Rp 43,22 triliun, yang terdiri dari pembangunan tahap I sebesar Rp 17,63 triliun, tahap I sebesar Rp 14,16 triliun, tahap II sebesar Rp 7,58 trilliun, dan tahap III sebesar Rp 3,86 triliun,” ujarnya.

Sementara untuk proporsi pembiayaan pembangunan Pelabuhan Patimban berasal dari pinjaman 71 persen untuk breakwater, pengerukan, reklamasi, dermaga dan seawall, trestle, dan jalan akses, kemudian 19 persen dari APBN untuk lahan kurang lebih 360 Ha dan pajak 10 persen, serta kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) sebesar 10 persen untuk peralatan dan pengoperasian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement