Jumat 25 Nov 2016 21:07 WIB

Lisensi FLEGT Tingkatkan Daya Saing Produk Kehutanan Indonesia

Red: Citra Listya Rini
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri), dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerent menggelar konferensi pers seusai Perayaan Lisensi FLEGT di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (24/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri), dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerent menggelar konferensi pers seusai Perayaan Lisensi FLEGT di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (24/11).

EKBIS.CO, JAKARTA  --  Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang meraih hak untuk menerbitkan lisensi Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola, dan Perdagangan (FLEGT). Setelah melalui negosiasi panjang dengan Uni Eropa (UE), menyusul ditandatangani Voluntary Partnership Agreement pada 2013 dan ratifikasinya pada 2014.

"Ini merupakan peristiwa historis dalam upaya memerangi pembalakan liar di Indonesia, karena dengan menerapkan prinsip legalitas dan kelestarian melalui skema Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Indonesia membuktikan komitmennya pada pasar UE dan pasar global lain dalam penerapan skema perdagangan kayu yang berkelanjutan, sekaligus menjamin kelestarian hutan Indonesia," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Jakarta, Kamis (24/11).

Pemerintah optimistis daya saing industri berbasis kayu akan meningkat di pasar global. Selain meningkatnya kepercayaan pihak Uni Eropa (UE) akan produk berbasis kehutanan Indonesia yang berkelanjutan. "Capaian Indonesia dalam mengembangkan sistem sertifikasi kelestarian dan legalitas kayu yang diakui secara internasional memperlihatkan komitmen Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya alam secara lestari.” kata Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Hingga Rabu (23/11) pukul 10.00, Indonesia telah menerbitkan 845 lisensi FLEGT dengan tujuan ke 24 negara di UE, dengan nilai hampir 25 juta dolar AS, yang terdiri dari produk panel, furniture, woodworking, kerajinan, chip, perkakas, dan kertas.

Salah satu penerima penghargaan lisensi FLEGT, Direktur PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Suhendra Wiriadinata mengatakan, "Perolehan lisensi FLEGT ini, hal ini sejalan dengan komitmen kami dalam mendukung program pemerintah dan upaya para pemangku kepentingan dalam meningkatkan daya saing produk nasional sekaligus tetap menjaga kelestarian hutan Indonesia".

Suhendra juga berharap, penetrasi ekspor Indonesia ke pasar Eropa dapat meningkat seiring diberlakukannya lisensi FLEGT ini, dan keberterimaan produk kehutanan Indonesia juga dapat diikuti oleh negara lainnya.

Sebelumnya, optimisme terhadap prospek ekspor produk kayu Indonesia berlisensi FLEGT juga diekspresikan oleh para pelaku ekspor yang diwakili berbagai asosiasi industri, dengan melaksanakan pelepasan peti kemas di beberapa tempat, antara lain di Cakung Jakarta Timur, Batang Jawa Tengah dengan tujuan pengiriman di beberapa negara UE.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement