Selasa 29 Nov 2016 15:47 WIB

Produk Kayu Indonesia Unggul di Pasar Uni Eropa

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Dwi Murdaningsih
Proyeksi Ekspor Kayu dan Produk Kayu: Pekerja mengangkut kayu di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Kamis (12/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Proyeksi Ekspor Kayu dan Produk Kayu: Pekerja mengangkut kayu di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Kamis (12/2).

EKBIS.CO, BRUSSEL -- Produk kayu Indonesia makin unggul di pasar Uni Eropa. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, dengan diterimanya lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA), Indonesia harus memanfaatkan keunggulan komparatif bagi produk kayu asal Indonesia untuk meraih pasar yang lebih besar di Uni Eropa.

FLEGT-VPA merupakan perjanjian yang dibuat oleh Uni Eropa (UE) dengan negara mitra yang bertujuan untuk menjamin agar kayu yang diekspor dari negara mitra tersebut berasal dari sumber yang legal dan dihasilkan secara berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip melindungi lingkungan hidup. Perjanjian FLEGT-VPA juga bertujuan untuk membantu negara mitra UE dalam memberantas illegal logging melalui perbaikan tata kelola dan regulasi hutan.

"Dengan adanya lisensi FLEGT ini, produk kayu asal Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa akan dapat masuk ke pasar Eropa melalui jalur hijau," kata Retno, Selasa, (29/11).

Menurutnya, peresmian lisensi FLEGT  merupakan momentum penting bagi hubungan Indonesia-Uni Eropa. Ini juga merefleksikan komitmen kuat Indonesia bagi sustainable timber products.

"Sebagai negara pertama yang mendapat lisensi FLEGT, produk kayu Indonesia kini memiliki keunggulan komparatif di pasar Uni Eropa. Daya saing dan akses pasar lebih luas yang dimiliki produk kayu Indonesia saat ini harus segera dimanfaatkan sebelum disusul oleh produk kayu dari negara lain," kata Retno.

High Representative Uni Eropa Mogherini mengatakan, ia mengapresiasi upaya Indonesia dalam menerapkan standar yang tinggi dalam perlindungan pembangunan yang berkelanjutan. Lisensi ini dapat meningkatkan competitive edge serta akses pasar ke Eropa.

Indonesia merupakan salah satu pengekspor produk kayu terbesar ke Uni Eropa dengan nilai total sekitar 485 juta Euro pada tahun 2015. Sesuai dengan data dari European Timber Trade Federation, terdapat 23 juta hektar hutan yang telah mendapat sertifikasi SVLK, 2.700 pabrik kayu menerima sertifikat SVLK, dan 1.800 eksportir kayu yang menerima sertifikat SVLK di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement