EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Muamalat memberikan pembiayaan syariah perkebunan kelapa sawit plasma kepada enam koperasi binaan perusahaan yang tersebar di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Bank Muamalat terhadap industri kelapa sawit di Indonesia, khususnya terhadap petani plasma kelapa sawit.
Penyaluran dana ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembiayaan syariah dengan plasma di bawah naungan enam koperasi. Pembiayaan tersebut menggunakan skema murabahah investasi financing dengan total plafon Rp 89,1 miliar, mencakup pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan lanjutan dari kebun kelapa sawit milik enam koperasi seluas 1.576,32 hektare.
"Penandatanganan PKS ini merupakan komitmen Bank Muamalat untuk mendukung peningkatan kualitas di sektor industri kelapa sawit, sebagai peluang pertumbuhan perekonomian di nusantara," ujar Direktur Bisnis Korporasi Bank Muamalat Indra Y Sugiarto dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (29/11).
Indra mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar dalam hal produksi kelapa sawit, terutama di daerah Kalimantan Barat. Potensi pembiayaan dalam industri ini masih sangat luas dengan beragam pembiayaan yang dapat diberikan mulai dari hulu sampai dengan hilir, seperti pembiayaan kebun, CPO mill, pemasok pupuk (secara value chain), kontraktor kebun, kernel crushing plant (KCP), petani plasma, maupun industri turunannya seperti minyak goreng, margarin, sabun, dan industri lainnya.
Untuk itu, lanjut Indra, Bank Muamalat optimistis dengan dilakukannya kerja sama pembiayaan ini. Menurutnya, kerja sama ini dapat menjadi salah satu langkah tepat untuk mendukung tumbuh kembangnya potensi dan kualitas industri kelapa sawit nasional.
"Tidak hanya bagi pasar dalam negeri saja, melainkan juga bagi pasar mancanegara,” kata Indra.