EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI), berinisiatif untuk mengintensifkan program edukasi wakaf kepada masyarakat agar pemahaman tentang wakaf menjadi lebih baik dan holistic. Apalagi wakaf erat kaitannya dengan dunia usaha, terutama sektor ekonomi produktif sehingga BWI bersama beberapa nazhir wakaf nasional seperti Dompet Dhuafa, Global Wakaf dan Al Azhar berupaya untuk membangun pemahaman yang utuh untuk menjadikan wakaf sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
Upaya ini diwujudkan melalui peluncuran Forum Wakaf Produktif dan Inisiasi Pencanangan Hari Wakaf Produktif. "Wakaf erat kaitannya dengan pengembangan ekonomi produktif, oleh karena BWI juga berkepentingan untuk melibatkan otoritas moneter dan otoritas jasa keuangan serta perbankan menjadi stake holder penting dalam bingkai strategi pengembangan wakaf nasional," ujar Ketua BWI Slamet Riyanto di Jakarta, Rabu (7/12).
Slamet mengatakan, jalinan stakeholder ini ke depan diharapkan berlangsung sinergis dan berkelanjutan untuk menjawab beberapa masalah dan tantangan yang akan dihadapi. Tantangan tersebut yakni merubah mindset masyarakat, bahwa wakaf dapat dikerjakan dalam bilangan-bilangan kecil sehingga tidak selalu dikerjakan dalam bilangan besar yang identik dengan kemampuan kelas menengah ke atas.
Dengan demikian, seluruh segmen masyakarat dapat menunaikan wakaf sesuai kemampuannya masing-masing melalui nazhir yang dapat menghimpun dan mengelolanya. Selain itu, perlu melakukan optimalisasi pengelolaan asset wakaf agar menjadi sumber ekonomi produktif yang dapat meningkatkan produksi serta menyerap lapangan pekerjaan.
Menurut Slamet, optimalisasi sektor ekonomi ini juga akan memberikan efek rentetan positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk kalangan mawkuf alaih atau penerima manfaat surplus wakaf yang dikelola. Hal tersebut, sambungnya, tidak akan terwujud jika belum ada sinergitas antar stake holder dunia wakaf.
Sinergitas ini, kata Slamet. berfungsi untuk berbagi dan saling meningkatkan kompetensi pengelolaan asset wakaf yang menjamin keberlangsungan usahanya. "Peran perbankan menjadi penting untuk melakukan terobosan-terobosan yang positif di dalam menstimulus dunia usaha berbasis asset wakaf," ujarnya.
Slamet menambahkan, wakaf sejauh ini masih belum popular di masyarakat. Sebagai salah satu bentuk amalan muamalah dalam ajaran Islam, wakaf masih belum dipahami secara luas dalam segmen masyarakat dan juga belum dipahami secara mendalam tentang hakikat, ragam dan bentuknya.