Senin 21 Aug 2017 06:32 WIB

BWI: Wakaf Manfaat Asuransi Lebih Menguntungkan

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nadratuzzaman Hosen.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nadratuzzaman Hosen.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nadratuzzaman Hosen mengatakan, ada beberapa keuntungan dalam wakaf manfaat asuransi. Ia menyebutkan, jika dalam asuransi jiwa, manfaatnya adalah pada saat seseorang meninggal, maka ahli waris bisa menerima maksimal 14 persen dari wakaf.

''Kalau berinvestasi yang namanya wakaf, produk link atau produk investasi, ini tidak menungggu harus meninggal. Keuntungan investasinya bisa diberikan,'' kata Nadratuzzaman, saat dihubungi, Ahad, (20/8).

Ia menambahkan, hal yang sama juga berlaku dengan bank. Sebab, lembaga keuangan ini sebagai lembaga perantara yang sangat efektif karena memiliki legalitas. Bank, lanjut dia, merupakan lembaga yang diawasi otoritas jasa keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia.

Sehingga, Nadratuzzaman menuturkan, pola pengembangan wakaf modern memang harus mengikuti lembaga keuangan modern. Apalagi, transaksinya pun juga bisa dengan e-money maupun secara digital sehingga cukup mudah.

''Kalau jaman dulu, orang mau wakaf daftar ke panitia. Ini dengan m-banking juga bisa,'' katanya.

Oleh karena itu, keuntungan dari wakaf manfaat asuransi ini adalah kemudahan dan kecepatan didukung oleh teknologi yang mumpuni, sehingga terus memberikan kemudahan terhadap lembaga keuangan. Selain itu, wakaf model ini juga mempercepat akselerasi dana wakaf untuk membangun rumah sakit, sekolah maupun fasilitas sosial lainnya.

''Tinggal lembaga wakaf sebagai nazir wakaf, menerapkan good governance yang transparan, dan lemabaga keuangan yang membantu juga harus transparan,'' ujar dia.

Sehingga, ketika orang yang memberikan wakaf, merasa wakafnya itu sampai dan apa yang diingikan dapat dicapai. Pemberi wakaf juga merasa kerjasama antara wakaf dan lembaga keuangan adalah lembaga yang terpercaya dan hasilnya bisa dilihat secara nyata.

Karena, lanjutnya, kepercayaan harus dibangun, kalau tidak, pemanfaatan wakaf kurang maksimal. Nadratuzzaman juga melihat lembaga keuangan syariah yang mengumpulkan dana wakaf seperti ini akan stabil dan proporsional.

Dampaknya, wakaf manfaat asuransi akan meningkatkan stabilitas lembaga keuangan dan bermanfaat untuk masyarakat, dan keyakinan masyarakat bisa bertambah sebab dana mereka betul -betul sampai. Oleh sebab itu, kalau disimpan dengan baik oleh lembaga keuangan, maka dana wakaf akan bertambah dan pembiayaan menjadi murah karena ada dana yang disimpan. 

''Sehingga, walaupun wakaf adalah gerakan sosial, tapi gerakan ini manfaatnya akan menggerakkan ekonomi,'' ujar Nadratuzzaman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement