Senin 16 Mar 2020 18:59 WIB

BNI Syariah Siap Layani Wakif CWLS 

Wakaf uang yang dikumpulkan oleh BNI Syariah di instrumen SBSN.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Petugas teller bank melayanai nasabah usai peresmian kantor cabang pembantu (KCP) BNI Syariah Jombang, Jawa Timur, Senin (23/12/2019). (Antara/Syaiful Arif)
Foto: Antara/Syaiful Arif
Petugas teller bank melayanai nasabah usai peresmian kantor cabang pembantu (KCP) BNI Syariah Jombang, Jawa Timur, Senin (23/12/2019). (Antara/Syaiful Arif)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- BNI Syariah bersiap menawarkan seri ritel dari Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Direktur Bisnis SME & Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati menilai ini merupakan cara untuk lembaga keuangan syariah memaksimalkan potensi wakaf.

"Bank Syariah tentunya memiliki peluang untuk mengoptimalkan potensi dana wakaf," katanya kepada Republika.co.id, Senin (16/3).

Baca Juga

Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar memiliki potensi wakaf yang besar. Berdasarkan kajian Badan Wakaf Indonesia (BWI), tercatat potensi wakaf uang dapat mencapai Rp 77 triliun per tahun.

Dhias mengatakan BNI Syariah mendukung penuh setiap kebijakan dalam rangka memajukan industri Keuangan Syariah di Indonesia, salah satunya dengan penerbitan CWLS. Instrumen ini adalah bentuk inovasi investasi sosial.

Wakaf uang yang dikumpulkan oleh Badan Wakaf Indonesia selaku Nazhir melalui BNI Syariah sebagai LKS-PWU akan dikelola dan ditempatkan pada instrumen Sukuk Negara atau SBSN. SBSN ini merupakan seri SW. SW001 sudah diterbitkan dengan wakif institusi.

"Di tahun 2019, pemerintah menerbitkan CWLS dengan seri SW001, BNI Syariah alhamdulillah ikut serta dan dapat terhimpun sekitar Rp50 miliar pada instrumen tersebut," katanya.

Ke depannya, BNI Syariah akan terus melakukan sosialisasi terkait CWLS Ritel seri selanjutnya. Dhias mengatakan wakif yang hendak ikut serta dapat dilayani di seluruh kantor cabang BNI Syariah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement