Kamis 08 Dec 2016 04:36 WIB

Wapres Apresiasi BUMN Peraih Penghargaan Proper Emas

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Budi Raharjo
Direktur Produksi Bio Farma, Juliman, menerima penghargaan Proper Emas dari Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres di Jakarta.
Foto: istimewa
Direktur Produksi Bio Farma, Juliman, menerima penghargaan Proper Emas dari Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres di Jakarta.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyerahkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) 2016 kepada 12 perusahaan yang menerima peringkat emas. Proper ini merupakan program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup.

"Saya ingin menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang menerima penghargaan dalam lingkungan hari ini," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (7/12).

Ia menjelaskan, lingkungan hidup menjadi isu dan perhatian dunia setelah masalah HAM dan demokrasi. Kondisi lingkungan hidup sangat penting untuk mendapatkan perhatian lantaran mempengaruhi kualitas hidup generasi selanjutnya.

Dalam kesempatan ini, JK pun mengingatkan agar para pelaku usaha dan juga perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia mematuhi seluruh aturan yang ada. "Pemerintah tentu mengharapkan pelaku-pelaku perusahaan-perusahaan itu mematuhi segala aturan untuk hidup bersama-sama dengan baik, dengan masyarakatnya, dengan lingkungan keseluruhan, dan bersahabat menjadi suatu kehidupan yang hijau," jelas dia.

Dalam penghargaan Proper ini, sebanyak tujuh perusahaan dari sektor migas, dua perusahaan panas bumi, satu perusahaan farmasi, satu perusahaan tambang, dan satu perusahaan pembangkit listrik tenaga uap menerima penghargaan peringkat emas. Sedangkan, lima perusahaan berperingkat hitam terdiri dari satu perusahaan air minum dalam kemasan, satu perusahaan makanan dan minuman, satu perusahaan peleburan logam, satu perusahaan pengolahan ikan, dan satu perusahaan briket arang.

Peringkat hitam ini diberikan kepada perusahaan yang menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan, tidak memiliki izin lingkungan atau membuang limbah B3 langsung ke lingkungan. Nantinya, perusahaan berperingkat hitam ini akan diserahkan penanganannya kepada Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepada 12 perusahaan yang berhasil menerima penghargaan peringkat emas ini, JK pun menyampaikan rasa selamat dan terima kasihnya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada 12 perusahaan yang mencapai PROPER dengan emas, khususnya kalau kita lihat siapa yang 120 ini ada 7 dari Pertamina jadi saya ucapkan selamat ada Dwi di sini dirut, ada 7. Kemudian ada 3 yang lainnya BUMN, yang swasta cuma 2," ucap dia.

Selain itu, JK juga mengapresiasi banyaknya perusahaan BUMN yang lebih banyak mendapatkan penghargaan peringkat emas dibandingkan perusahaan swasta. Lebih lanjut, JK meminta sejumlah perusahaan yang mendapatkan peringkat hitam juga dipublikasikan sehingga masyarakat dapat menilai perusahaan mana saja yang taat pada aturan dan juga turut menjaga lingkungan.

"Saya bilang umumkan juga ya hitam. Karena nanti akan ada proses hukum, bukan dihukum, proses hukum mungkin denda macam-macam atau tidak diperpanjang izin nya," katanya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang menunjukan kinerja yang baik dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ia mengatakan tingkat ketaatan PROPER pada tahun ini mencapai 84,75 persen dan meningkat dibandingkan tahun lalu.

Jumlah peserta dari program ini mencapai 1930 perusahaan yang terdiri dari 111 jenis industri. Lebih lanjut, KLHK saat ini juga melakukan penilaian terhadap perusahaan hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit yang areanya mencakup ekosistem gambut. "Kriteria penilaian lebih difokuskan pada keberhasilan mereka dalam tata kelola air," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement