EKBIS.CO, CIBINONG -- Sebanyak 82 proyek Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor dikerjakan asal-asalan, bahkan ditinggal oleh pemborongnya. Kondisi ini menyebabkan pengerjaan proyek-proyek fisik dengan anggaran APBD 2016 jauh lebih buruk dibanding tahun lalu.
Wakil Ketua Kadin Bidang Konstruksi Kab Bogor, Ali Hakim mengatakan, kualitas pengerjaan proyek Bina Marga dan Pengairan tahun ini memang lebih jelek dibanding tahun lalu. Ia mencontohkan proyek Pengairan di Setu Gedong, Komplek Bekang, dan Kali Cibaru, Cibinong yang dikerjakan asal-asalan. “Itu salah satu contoh bagaimana proyek tahun ini lebih buruk dibanding tahun lalu,” katanya.
Menurut dia, ada tujuh proyek pengairan yang sama sekali tidak dikerjakan oleh pemborongnya padahal uang muka proyek sudah dicairkan. Disebutkan, nilai proyek Bina Marga dan Pengairan yang digarap asal-asalah dan ditinggal oleh pemborongnya itu bisa mencapai Rp 200 miliar. “Masalah ini harus segera ditangani dan yang berwajib harus mengusutnya,” kata dia.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Bogor, Sinwan, juga mengakui kualitas pengerjaan proyek-pyroyek Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor pada 2016 lebih buruk dibanding tahun lalu. “Banyak pemborong meninggalkan pekerjaannya setelah memperoleh uang muka sebesar 30 persen dari nilai proyek,” kata dia.
Sinwan mencontohkan proyek jalan dan pengairan di wilayah Bogor Timur ditinggal oleh pemborongnya dan sama sekali tidak dikerjakan. “Harusnya, proyek-proyek tersebut sudah rampung di akhir tahun ini, tapi sekarang nasibnya tidak jelas,” katanya di Cibinong, Kamis (15/12).
Ali Hakim mengatakan, Pemkab harus segera turun tangan untuk menyelesaikan proyek-proyek yang terbengkalai itu, mengingat kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan dinilai sudah tidak mampu menangani masalah tersebut. “Kalau bisa Kejaksaan dan Kepolisian juga harus turun tangan dalam masalah ini,” kata dia.
Namun perlu diketahui, lanjut Ali Hakim, buruknya pengerjaan proyek-proyek Bina Marga dan Pengairan tidak semata-mata karena ulah kontraktor. Menurut dia, ada tiga faktor kenapa hal itu bisa terjadi. Pertama adalah perencanaan yang kurang matang, konsultan yang bermain, dan kontraktor yang memang tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya. “Jadi ketiganya mempunyai andil dalam menentukan baik buruknya sebuah proyek,” katanya.
Salah satu proyek yang juga disorot adalah pembangunan atau renovasi gedung DPRD Kabupaten Bogor dengan anggaran puluhan miliar rupiah. Seharusnya, kata Sinwan, pekerjaannya sudah selesai November lalu, tapi hingga kemarin belum juga rampung. “Baik dewan maupun Pemkab membiarkan begitu saja, padahal waktu pekerjaannya sudah diperpanjang sebelumnya,” kata dia.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Bangunan dan Rehabilitas (Bangreh) Adji Sukmadjaja memilih bungkam atas buruknya pengerjaan sejumlah proyek pengairan tersebut. Surat konfirmasi pun sama sekali diabaikannya. Begitu juga dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Eddy Wardani tidak mau menanggapi atas kasus itu.