EKBIS.CO, PADANG -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong masjid menyimpan dana di bank-bank syariah. Selain lebih aman, menyimpan uang di bank syariah sekaligus menerapkan prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan masjid.
"Menyimpan dana masjid di bank akan membuat para jamaah merasa aman menyumbangkan uangnya ke masjid daripada hanya di kotak amal yang lebih rentan dengan pencurian uang," kata Mohamad Riyan Firmansyah dari Sub Manager Group Akuntansi dan Anggaran LPS kepada Republika.co.id dalam acara Pelatihan Akuntansi Masjid kerja sama Harian Republika, Institut Akuntansi Masjid (IAM) Masjid Baitul Mal (MBM) STAN dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Sabtu (17/12).
Riyan mengungkapkan saat ini banyak bank di Indonesia didominasi bank konvensional. Seandainya dana-dana masjid ini dikelola atau disimpan secara syariah secara terus menerus akan meningkatkan kualitas perbankan syariah yang saat ini porsinya juga masih kecil.
Untuk itu, Riyan mengatakan penting adanya sosialisasi dan penyadaran kepada pengurus masjid untuk menyimpan dana masjid di bank Syariah. Jika sudah ada kesadaran untuk menabung di bank, maka otomatis stabilitas perbankan atau lebih luas stabilitas perekonomian menjadi lebih baik.