Rabu 21 Dec 2016 17:50 WIB

Golkar Minta Polisi Usut Modus dan Aktor Penolakan Semen Rembang

Red: Angga Indrawan
Warga Kabupaten Rembang pendukung pembangunan pabrik semen membawa poster saat berunjuk rasa di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/12).
Foto: Antara/R. Rekotomo
Warga Kabupaten Rembang pendukung pembangunan pabrik semen membawa poster saat berunjuk rasa di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/12).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Partai Golkar meminta kepolisian mengusut tuntas aktor di balik penolakan pabrik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah. Partai Golkar menganggap, penolakan terhadap Semen Rembang banyak kejanggalan dan berdampak merugikan negara.

Selain hal itu, Partai Gokar mengimbau kepolisian menyelidiki manipulasi daftar hadir warga yang menolak Semen Rembang dan dijadikan pertimbangan majelis hakim Mahkamah Agung mengabulkan gugatan izin lingkungan. Data itu bisa disebut penipuan karena tercatat ada beberapa identitas penolak sebagai Presiden RI, Menteri, Power Ranger, Ultraman maupun copet terminal.

"Semen Rembang itu milik negara. Investasinya sudah mencapai Rp 4,97 triliun. Tidak ada perusahaan, apalagi milik negara, dibangun tanpa izin lengkap, termasuk izin lingkungan. Tiba-tiba dicabut itu membuat negara jadi rugi," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12).

Menurut dia, berdirinya pabrik Semen Rembang bukan dengan cara sulap yang tiba-tiba terbangun. Amdal dan izin lingkungan telah ada sejak 2012, begitu juga pembangunan pabrik, tetapi gejolak penolakan baru muncul tahun 2014.

"Izinnya, dibangunnya pabrik semen bukan di era Presiden Joko Widodo. Telah ada sejak pemerintahan sebelumnya, kok ditolaknya baru sekarang. Waktu izin terbit, juga bukan kepemimpinannya Gubernur Jawa Tengah yang sekarang, Ganjar Pranowo. Perlu diperiksa juha pihak pemerintahan lama," ucap Bowo yang juga anggota Komisi VI DPR.

Berdasarkan pengamatan tersebut, Bowo menganggap adanya keanehan dan bisa ditelusuri kepolisian yang memfasilitasi gerakan penolakan Semen Rembang. Termasuk siapa pelaku pembuat data absen warga palsu, ujar Bowo. "Intelijennya kepolisian bisa bergerak menyelidiki itu. Kepolisian mempunyai hak untuk melakukannya. Apalagi imbasnya merugikan negara," ucap dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement