EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyampaikan pemerintah akan merehabilitasi sekitar 21.800 hektare lahan Citarum hulu dan Cimanuk hulu mulai Oktober tahun depan secara serentak. Rehabilitasi lahan ini dilakukan untuk mengatasi masalah banjir dan ekosistem yang rusak di daerah tersebut.
Siti mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan teknis penanaman hingga jenis tanaman yang akan ditanam di kedua DAS tersebut.
"Jadi akan dilakukan penanaman secara masif dan intensif dan kita sedang persiapkan lagi secara teknis. Jadi, dari 36 ribu hektare di Citarum hulu dan kira-kira 13 ribu di Cimanuk hulu itu dari dua sub-DAS cimanuk hulu itu maka akan direhabilitasi sebesar 21.800 hektare," kata Siti usai rapat penanggulangan banjir di Provinsi Jawa Barat di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (12/12).
Menurut dia, nantinya akan dilakukan transformasi penanaman di lahan tersebut, yang tadinya ditanam sayur-sayuran akan diganti dengan bibit kopi dan lain-lain. Banjir yang terjadi di Jawa Barat ini, kata dia, disebabkan oleh penipisan lahan vegetasi sehingga hutan di daerah tersebut mulai berkurang dan diganti dengan sayur-sayuran.
Dukungan dari pemerintah pusat untuk memperbaiki ekosistem di DAS Cimanuk dan Citarum perlu dilakukan mengingat Provinsi Jawa Barat tidak memiliki dana bagi hasil dari dana reboisasi. Sementara, provinsi lainnya seperti Kalimantan dan Sumatera memiliki dana bagi hasil dari dana reboisasi.
"Sehingga tadi kita sepakat akan dibuat surat keputusan bersama menteri keuangan, menteri LHK, mendagri, dan menteri bappenas. Itu dua hal yang beda dengan yang Jabar," ucap Siti.
Siti mengatakan, rehabilitasi DAS Cimanuk dan Citarum ini membutuhkan anggaran hingga Rp 320 miliar yang nantinya berasal dari anggaran Kementerian LHK, Kementerian PUPR, dan Kementerian Keuangan. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan saat ini Polda Jabar tengah memeriksa kasus penggelapan izin pengelolaan hutan dan lahan.
Menurut dia, Kementerian LHK menduga terdapat indikasi penggelapan izin pengelolaan hutan dan lahan di Jawa Barat. Karena itu, Kementerian LHK melakukan evaluasi terhadap izin-izin bangunan yang berada di lereng-lereng perbukitan.
"Kalau di kawasan hutan kan berarti saya harus tahu. Dan itu kita sedang lakukan," tambah dia.