Kamis 22 Dec 2016 11:35 WIB

Pengamat: Jika Mengganggu ‘Telolet’ Bisa Ditertibkan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah pelajar sekolah menuliskan pesan Om Telolet Om agar pengemudi bus membunyikan klakson di Jalan Sudirman, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/12).
Foto:

Hasil uji ini ditemukan output suara klakson multinada ini berkisar antara 90 hingga 92 (dB). Artinya klakson multinada ini masih di bawah ambang batas 100 dB. Bahkan diangap sebagai komponen variasi legal untuk jenis kendaraan besar.

Karena masuk dalam komponen Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan memiliki standar SNI. Namun Djoko juga mengakui klakson jenis ini mampu ‘menyihir’ dan menjadi sangat populer di Indonesia.

“Yang awalnya populer di kalangan Bismania, pada akhirnya klakson telolet inipun merebak dan masyarakat di luar komunitas ini ikut menggandrungi,” tambahnya.

Padahal, lanjutnya, awalnya penggunaan klakson multinada ini untuk trailer dan truk tronton. Belakangan bus pun ikut memasangnya. Di luar negeri --khususnya Swedia dan Jerman, klakson multinada atau telolet memang dipakai bus besar dan truk panjang.

Namun penggunaan klakson multinada tersebut tidak seheboh seperti di Indonesia ini. “Sekarang, anak- anak hingga orang tua pun demam ‘om telolet om’ di pinggir- pinggir jalan atau di tempat umum lainnya,” tambah Djoko.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement