Ahad 25 Dec 2016 15:53 WIB

Kemenhub Sebut Arus Lalu Lintas Tol Purbaleunyi Lancar

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Jembatan Cisomang jalan tol Purbaleunyi.
Foto: Dok. Istimewa
Jembatan Cisomang jalan tol Purbaleunyi.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa arus lalu lintas di Tol Purbaleunyi atau jalur alternatif lain menuju Bandung, termasuk melalui Sadang, masih berjalan kondusif. Pernyataan Budi ini menyusul pembatasan jenis kendaraan yang diizinkan melalui Jembatan Cisomang akibat adanya deformasi atau pergeseran di salah satu pilar jembatan.

"Saya pikir masih seperti kemarin. Hanya bisa digunakan (kendaraan) Golongan I. Yang golongan lain, yang di jalan normal juga berlangsung baik. Antrean tidak lebih dari 1 km," kata Budi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Ahad (25/12).

Budi juga menyebutkan, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 41 Tahun 2016, pihaknya secara resmi melarang kendaraan selain Golongan I untuk melewati jembatan yang mengalami deformasi di salah satu pilarnya ini. Ia menyebutkan bahwa untuk tahap awal, larangan ini berlaku untuk satu bulan ke depan. Hanya saja, ia mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pembatasan kendaraan dilakukan hingga tiga bulan, sejalan dengan upaya perbaikan jembatan.

"Jangka waktu sementara kami beri waktu sebulan. Tetapi nanti kami lihat perkembangan. Karena permintaan dari PUPR tiga bulan," ujarnya.

Sementara itu, untuk menghentikan gerakan tanah yang menyebabkan deformasi struktur jembatan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan akan memasang bore piles di samping pilar yang bergeser dengan kedalaman sekitar 40 meter. Setelah hal itu dilakukan, ujarnya, perkuatan pada pilar dengan selimut fiber. Pekerjaan diperkirakan akan berlangsung tiga bulan dan akan dilakukan evaluasi kembali. Di samping itu pada pinggir sungai, penanganan dilakukan dengan meletakkan boulder-boulder (batu besar) untuk menahan gerakan tanah.

Akibat pergeseran Jembatan Cisomang, sejak Jumat (23/12) dilakukan pembatasan beban dengan hanya membolehkan kendaraan Golongan I yang melintasi jembatan. Sementara kendaraan lainnya dialihkan untuk keluar di gerbang tol sebelumnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement