Senin 26 Dec 2016 18:41 WIB

Menhub Minta Terminal Bayangan Segera Pindah ke Pulogebang

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ani Nursalikah
Aktivitas di terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Aktivitas di terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. (Republika/Yasin Habibi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan terminal bayangan yang masih beroperasi di sekitar Terminal Pulogadung segera memindahkan operasionalnya ke Terminal Pulogebang paling lambat 28 Desember 2016. Kebijakan ini terutama ditujukan untuk untuk bus jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Walaupun mereka memiliki ijin sampai dengan 31 Desember 2016, namun sebaiknya mereka sudah pindah paling lambat 28 Desember,” kata Budi.

Jumlah terminal bayangan di Jakarta sekitar 21. Di Jakarta Barat tujuh lokasi, Jakarta Timur lima Lokasi, Jakarta Utara tiga lokasi, Jakarta Selatan lima lokasi, dan Jakarta Pusat lima lokasi.

Berdasarkan hasil pemantauan di Teminal Pulogadung, masih ditemui penjualan tiket dan pemberangkatan atau penurunan penumpang bus AKAP jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Budi menegaskan akan memberikan sanksi bagi PO Bus yang belum pindah ke Terminal Pulogebang sampai dengan 28 Desember 2016. “Sanksinya kita akan cabut izin operasinya," kata Budi.

Nantinya, tidak diperbolehkan ada terminal bayangan di sekitar Pulogadung tersebut. Terminal bayangan di Pulogadung hanya diperbolehkan menjadi bengkel atau kantor PO Bus dan tidak ada penjualan tiket di situ.

“Hanya diperbolehkan untuk bengkel, tidak diperbolehkan untuk penjualan tiket karena akan memicu mereka untuk kembali lagi kesini, atau silakan jika akan dipergunakan untuk kantor," ujar Budi.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait akses ke Pulogebang, Budi mengatakan akan menyediakan bus pengumpan dari Terminal Pulogadung menuju Terminal Pulogebang sehingga memudahkan akses penumpang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement