Jumat 30 Dec 2016 17:53 WIB

Citilink Pecat Pilot Pesawat QG 800 yang Diduga Mabuk

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Teguh Firmansyah
Citilink
Foto:

Tiga Hal Dilanggar

Ada tiga hal fundamental yang dilanggar pilot  yaitu mulai dari undang-undang ketenagakerjaan, peraturan perusahaan hingga kebijakan SDM yang ada di Citilink.

"Mulai dari sikap yang ceroboh hingga tidak mengindahkan prosedur kerja yang berdampak pada timbulnya potensi membahayakan keamanan dan keseamatan penerbangan,” jelas Albert.

Albert menegaskan, pihak Citilink juga telah memberikan imbauan kepada seluruh awak pesawat dan staf darat untuk mematuhi peraturan. Perusahaan tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.

Semua penerbangan Citilink hingga saat ini masih berjalan dengan normal dan mengikuti semua regulasi yang berlaku di penerbangan.

Citilink bersama Kementerian Perhubungan secara rutin melakukan tindakan-tindakan preventif pemeriksaan kesehatan untuk menjaga kelaikan dan kelancaran penerbangan secara umum.

Sebelumnya penerbangan pesawat Citilink QG 800 rute Surabaya - Jakarta pada 28 Desember lalu harus mengalami keterlambatan dikarenakan pilot pesawat yang terdengar mabuk saat memberikan pengumuman kedatangan (welcome announcement). Penumpang yang cemas mendesak kru penerbangan untuk mengecek kondisi pilot dan mengganti pilot mabuk tersebut.

Kemudian pihak Citilink di Surabaya mengganti Pilot penerbangan QG 800 setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan pilot yang terlihat tidak berada dalam kondisi prima. Meski terlambat, penerbangan QG 800 tetap dilanjutkan menuju Jakarta dengan membawa 154 penumpang dan telah mendarat dengan selamat pukul 07.30 WIB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement