Senin 02 Jan 2017 14:47 WIB

Kapal Zahro Terbakar karena Lemahnya Pengawasan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Kapal motor Zahro Express yang terbakar dibawa di dermaga Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin Habibi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapal motor Zahro Express yang terbakar dibawa di dermaga Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin Habibi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Tepat di akhir 2016 terjadi sebuah kecelakaan terbakarnya kapal Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta. Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKtA), Azas Tigor Nainggolan mengatakan, terbakarnya kapal atau sebuah kecelakaan seperti yang terjadi pada kapal Zahro biasanya diawali oleh sebuah pelanggaran.

"Pelanggaran dalam kejadian terbakarnya kapal Zahro ini sebenarnya hanya masalah kelemahan pengawasan dari para pemegang otoritas transportasi," ujarnya, Senin (2/1).

Tigor menyebut kelemahan pengawasan yang sangat mungkin terjadi di antaranya pengawasan operasional dan pengawasan kelaikan armada atau kapalnya. Menurut dia, jika memang mau diperbaiki masalah sejenis di kemudian hari, maka setidak dua kelemahan pengawasan tersebut harus diselesaikan.

"Jangan lagi ada tindakan lemah yang akibatnya adalah jatuh korban nyawa manusia. Setelah jatuh korban, lagi-lagi baru sadar dan bertindak," kata pengamat transportasi ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Zahro Express yang memuat sekitar 285 orang penumpang terbakar. Namun yang terdaftar dalam manifes sebanyak 100-an orang.

Kapal terbakar di 1 mil sebelah barat Muara Angke saat membawa ratusan penumpang yang sebagian besar akan berwisata ke Pulau Tidung Kepulauan Seribu pada Ahad (1/1) pukul 08.45 WIB. Saat ini, kapal sudah berhasil ditarik oleh Kapal Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di pelabuhan Muara Angke. Kondisi kapal gosong dan rusak berat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement