EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan meningkatkan standar pelayanan di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, misalnya dengan cara penjualan tiket secara daring atau online.
Budi menilai, hal tersebut dapat membuat masyarakat yang akan menggunakan kapal tersebut tidak perlu mengantre di pelabuhan untuk membeli tiket dan memastikan kesesuaian manifes penumpang. Selain itu, kata dia, akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh baik terhadap pelayanan maupun peningkatan peraturan terkait keselamatan dan keamanan berlayar, dengan menggunakan kapal-kapal pelayaran rakyat atau yang dikenal oleh masyarakat dengan sebutan ojek kapal.
Budi akan memberikan kesempatan pelayaran rakyat terus berkembang, nanti ia meminta juga agar para operator kapal memenuhi persyaratan-persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Setelah dievaluasi, kapal-kapal pelayaran rakyat yang telah memenuhi ketentuan akan tetap bisa beroperasi. "Kita ingin Pelayaran Rakyat ini tetap eksis, tapi dengan kualifikasi baru, syarat-syarat baru. Harus ada improvement. Ketentuannya nanti akan diperbaiki, termasuk SOP-nya," ujarnya saat meninjau Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, Selasa (3/1).
Terkait aksesibilitas menuju Pelabuhan Kali Adem, Budi akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Ia mengatakan, akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pengelola pelabuhan untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap pelabuhan dan aksesibilitasnya. "Saya kaget pas kemari tadi jalan menuju ke sini banjir. Kita akan bicarakan dengan Pemprov DKI untuk melakukan perbaikan-perbaikan pelabuhan dan aksesibilitasnya," ujarnya.
Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada penumpang, Budi juga meminta kepada PT Pelni dan PT ASDP untuk melayani pelayaran ke Pulau Seribu. Kapal-kapal tersebut diharapkan dapat membantu memberikan pelayanan kepada penumpang dari Jakarta menuju Pulau Seribu atau sebaliknya, dengan standar keselamatan dan keamanan yang lebih baik. "Dalam waktu dekat ini kita akan tugaskan Pelni dan ASDP, untuk mensubstitusi adanya kekurangan (kapal yang melayani rute Jakarta-Pulau Seribu)," katanya.
Pelni dan ASDP merupakan operator yang bertugas melayani masyarakat pengguna jasa sesuai standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan pelayaran yang ditetapkan oleh regulator, dalam hal ini Kemenhub.
Sementara, Kemenhub dalam hal ini Syahbandar Pelabuhan berfungsi sebagai regulator yang bertugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran terhadap operator, serta koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan.