Kamis 05 Jan 2017 03:02 WIB

2,74 Juta Pelanggan Listrik 900 VA di Jateng dan DIY tak Lagi Disubsidi

Rep: bowo pribadi/ Red: Budi Raharjo
Tarif dasar listrik (ilustrasi)
Tarif dasar listrik (ilustrasi)

EKBIS.CO, UNGARAN -- Sedikitnya 2,74 juta dari sekitar 3,3 juta pelanggan PLN untuk rumah tangga golongan R1 atau 900 volt ampere (VA) di wilayah Jawa Tengah dan DIY mulai dikenakan tarif keekonomian (tanpa subsidi).

Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah - DIY, Ardian Sakti mengatakan, pihaknya sudah memberlakukan tarif  bagi Rumah Tangga Mampu (RTM) golongan R-1 terhitung mulai 1 Januari 2017.

Dengan pemberlakuan ini, maka para pelanggan R-1 (R-1/ 900 VA- RTM) yang ada di wilayah Jawa Tengah dan DIY tersebut mulai dikenakan penyesuaian tarif tahap pertama (1 Januari 2017 hingga 28 Februari 2017). Ia menjelaskan, penyesuaian tarif listrik rumah tangga 900 VA ini berdasar Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016.

Tujuannya agar subsidi listrik oleh Pemerintah benar- benar tepat sasaran dan dinikmati oleh rumah tangga yang berhak. Dalam konteks ini, RTM adalah pelanggan rumah tangga berekonomi mampu, namun masih menggunakan listrik bersubsidi Pemerintah atau golongan R1. Oleh karena itu  RTM ini sudah dikenakan tarif keekonomian.

Rencanannya penyesuaian tarif keekonomian akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap I terhitung mulai 1 januari 2017 hingga 28 Februari 2017. Tahap II terhitung mulai 1 Maret 2017 hingga 30 April 2017.

Sedangkan penyesuaian tarif tahap III (tanpa subsidi sama sekali) akan berlaku mulai 1 Mei 2017. Sehingga mulai 1 Juli 2017, pelanggan 900 VA RTM sudah akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif non subsidi lainnya.

Dengan skema penyesuaian ini, lanjutnya, maka secara bertahap tarif pra bayar pelanggan rumah tangga mampu 900 VA akan mengalami penyesuaian dari Rp 605 per kWh menjadi Rp 791 per kWh mulai 1 Januari 2017. “Selanjutnya mengalami penyesuaian menjadi Rp 1.034 per kWh mulai 1 Maret 2017 dan Rp 1.352 per kWh mulai 1 Mei 2017 dan seterusnya,” jelas Sakti.

Ia juga menambahkan, jumlah pelanggan 900 VA RTM di Jawa Tengah dan DIY ini didasarkan pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Sehingga yang merekomendasikan RTM adalah pihak TNP2K.

PT PLN (Persero) hanya penerima rekomendasi. Sebelumnya jumlah rumah tangga pelanggan R-1/ 900 VA di Jawa Tengah dan DIY mencapai 3,3 juta. Setelah dilakukan penggolongan oleh TNP2K jumlah pelanggan R-1/ 900 VA- RTM mencapai 2.764.000 pelanggan. Sebanyak 554.000 pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi listrik.

“Bila ada pelanggan yang tak mampu tetapi tidak mendapat subsidi listrik setelah pemberlakuan ini, disarankan untuk menghubungi pihak kelurahan atau pemerintah desa masing- masing untuk diakomodir dalam golongan R-1/ 900 VA,” tambahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement