Kamis 05 Jan 2017 20:39 WIB

KSPI: Ratusan Ribu TKA Cina Padati Empat Sektor Industri

Rep: Dian Erika N/ Red: Angga Indrawan
Said Iqbal
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Said Iqbal

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan diduga ada ratusan ribu Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Cina yang memadati empat sektor industri. Ratusan TKA tersebut tersebar di 20 provinsi.

Berdasarkan data yang dihimpun KSPI dari 20 provinsi, tercatat ada lebih dari 100 ribu TKA ilegal asal Cina. "Mereka bekerja di empat sektor, yakni PLTU, pengolahan tambang (smelter), pariwisata dan hiburan," ujar Said kepada Republika di Jakarta, Kamis (4/1). 

Para TKA itu diduga ilegal karena menyalahgunakan izin wisata untuk bekerja. Said menuturkan, penyalahgunaan izin ini dipicu penerapan bebas visa oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal ini, KSPI berencana membuka posko pelaporan TKA ilegal di 20 provinsi. Posko antara lain akan dibuka di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. 

Selain itu, KSPI juga berencana menggelar aksi massa pada 10 Februari mendatang. Said mengatakan, ada 10 ribu massa dari Jabodetabek yang akan menggelar aksi di Istana Negara. KSPI  menyerukan setop penerimaan TKI ilegal asal Cina. "Secara jangka panjang penerimaan TKI asal Cina ini tentu menurunkan kesempatan kerja masyarat lokal, " tambahnya.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement