Kamis 05 Jan 2017 20:14 WIB

BPS Minta Kebijakan Penghapusan Bebas Visa Dicermati

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Indira Rezkisari
Demi menarik kedatangan wisatawan asing, pemerintah bebaskan visa 47 negara.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Demi menarik kedatangan wisatawan asing, pemerintah bebaskan visa 47 negara.

EKBIS.CO, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan pemerintah untuk lebih teliti saat menghapus sejumlah negara dari kebijakan bebas visa. Deputi Bidang Statistik dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo menjelaskan, dengan bertambahnya "negara bebas visa" untuk masuk ke Indonesia sejak 2016 lalu tercatat memberikan kontribusi atas penambahan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara. Sasmito mengungkapkan, lonjakan tertinggi disumbangkan oleh Cina yang sejak beberapa bulan memimpin sebagai negara asal wisatawan mancanegara terbanyak.

Dengan adanya rencana pemerintah untuk mencoret beberapa negara yang sebelumnya masih dalam daftar negara yang bisa masuk Indonesia tanpa visa, Sasmito mengingatkan pemerintah akan adanya potensi penurunan jumlah kunjungan wisata. Menurutnya, pemerintah harus mengkaji lebih dalam negara-negara mana saja yang selama memberikan sumbangan terbesar dalam jumlah kunjungan wisawatawan mancenagara. Meski begitu, Sasmito menilai bahwa kebijakan penghapusan oleh pemerintah sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk adanya potensi penyulundupan barang ilegal yang tinggi.

"Yang jelas kami melihat bebas visa mendorong peningkatan wisman terutama dari Cina. Kalau ada negara yang dicoret dari bebas visa, potensi penurunan kunjungan tentu ada," ujar Sasmito, Kamis (5/1).

Sasmito menambahkan, dibanding serta merta menghapus kebijakan bebas visa untuk sejumlah negara, tak ada salahnya pemerintah memberlakukan kebijakan visa on arrival. Ia menilai langkah tersebut bisa menekan rembesan penyelundupan barang-barang ilegal sekaligus menekan masuknya warga negara asing yang bertujuan melakukan tindak kriminal di Indonesia.

"Nampaknya, perlu diteliti dulu dampaknya kalau langsung dicoret. Bisa saja disesuaikan dari bebas visa menjadi visa on arrival," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah berniat untuk menghapus sejumlah negara yang sebelumnya masuk dalam daftar negara bebas visa. Artinya, negara-negara tersebut bebas keluar masuk Indonesia tanpa adanya visa reguler. Niat pemerintah ini berlatar maraknya penyelundupan barang-barang ilegal dan pekerja-pekerja asing tanpa izin di sejumlah daerah. Meski begitu, hingga kini belum jelas negara mana saja yang akan dicoret dari daftar negara bebas visa ini.

Catatan BPS, jumlah kunjungan wisawatan secara kumulatif sejak Januari hingga November 2016 sebanyak 10,41 juta kunjungan. Angka ini naik 10,46 persen dibanding periode yang sama tahun 2015 sebanyak 9,42 juta kunjungan. Untuk bulan November saja, jumlah kunjungan wisatawan asing mencapai 1 juta kunjungan. Rincian negara asal yang menyumbang jumlah kunjungan tertinggi adalah Cina dengan 131 ribu wisatawan, lalu diikuti Malaysia dengan 125 ribu wisawatan, Singapura dengan 123 ribu wisawatan, dan Australia dengan 103 ribu wisawatan. Sementara jepang menyumbang 41 ribu wisawatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement