EKBIS.CO, JAKARTA -- Dua orang Deputi Gubernur Bank Indonesia secara resmi digantikan. Pelantikan kedua deputi gubernur baru ini dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia M. Hatta Ali.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2016 tertanggal 29 Desember 2016, memutuskan untuk memberhentikan secara hormat Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Hendar yang telah habis masa jabatannya. Selanjutnya, dalam Kepres tersebut juga diputuskan untuk mengangkat dua orang deputi baru sebagai pengganti, yakni Sugeng dan Rosmaya Hadi. Masa jabatan ini berlaku selama lima tahun.
Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo menjelaskan, Bank Indonesia sebagai bank sentral RI memiliki tiga fungsi utama, yaitu moneter, makro prudential, sistem pembayaran dan peredaran uang.
"Pak Sugeng akan membidangi sistem pembayaran dan peredaran uang. Sedangkan Bu Rosmaya Hadi akan memegang pengawasan kantor-kantor BI di seluruh wilayah Indonesia dan juga akan menangani masalah keuangan termasuk logistik," ujar Agus usai pelantikan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (6/1).
Sebagai Deputi Gubernur yang membawahi sistem pembayaran, Sugeng akan menjalankan beberapa program BI seperti National Payment Gateway dan Fintech Office. Selain itu, BI akan terus meyakinkan penggunaan rupiah di dalam negeri terus berjalan, serta uang rupiah yang layak beredar akan mencapai seluruh pelosok Indonesia.
Sementara dari segi percepatan program, BI juga akan menambah satu kantor cabang di provinsi ke-34 yaitu di Tarakan. Bank sentral juga telah menambah kantor kas titipan menjadi 55 kantor dari sebelumnya 22 kantor. Kas titipan ini akan membantu peredaran uang ke seluruh pelosok Indonesia. Pengawasan kantor BI ini merupakan tugas Rosmaya Hadi selalu Deputi Gubernur yang baru saja dilantik. "Kami harapkan kedua deputi gubernur yang baru akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Senin sudah bisa bekerja dan dikukuhkan penugasannya," kata Agus.
Pelantikan kedua Deputi Gubernur BI ini dihadiri Gubernur Bank Indonesia beserta Deputi Gubernur BI lainnya. Selain itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan serta pejabat pemerintahan lainnya.
Dengan pelantikan tersebut, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur : Agus D.W. Martowardojo
Deputi Gubernur Senior : Mirza Adityaswara
Deputi Gubernur :
Perry Warjiyo
Erwin Rijanto
Sugeng
Rosmaya Hadi