EKBIS.CO, BOGOR -- Dengan dibentuknya Koperasi Syariah 212 yang ditangani oleh Dewan Ekonomi Syariah 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) mewanti-wanti agar hati-hati mengumpulkan dana mengatasnamakan gerakan ekonomi 212. Semua transaksi yang di bawah koordinasi Dewan Ekonomi Syariah 212 tercatat dan nontunai.
Ketua Dewan Ekonomi Syariah 212, M. Syafi'i Antonio meminta umat Islam yang ingin terlibat dalam gerakan kebangkitan ekonomi ini tidak memberi uang pada siapapun yang mengatasnamakan Spirit 212 sebelum ada pengumuman resmi dari Media Center GNPF. ''Karena semua transaksi Koperasi Syariah 212 harus tercatat dan cashless,'' kata Syafi'i dalam konferensi pers peluncuran Koperasi Syariah 212 di Masjid Andalusia, Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (6/1).
Ketua Media Center GNPF, Farid Poniman menyampaikan kepada semua pihak yang sudah menginisiasi usaha atas nama 212, GNPF menyeru untuk mengembalikan dana masyarakat bila ada yang sudah terlanjur dikumpulkan. GNPF meminta untuk menghentikan segala kegiatan usaha jika masih mengatasnamakan 212 tanpa izin tertulis dari GNPF dan tanpa kerja sama resmi dengan Koperasi Syariah 212. Juga menyeru untuk berkoordinasi dengan Koperasi Syariah 212.
Kepada masyarakat, bila pernah memberikan dana kepada pihak yang mengatasnamakan 212 atau GNPF, agar meminta kembali dananya. ''Jika pengumpul dana tidak dapat mengembalikan dana tersebut, harap segera melaporkan ke pihak berwenang. Karena GNPF sama sekali tidak bertanggung jawab dan tidak pernah merestui pengumpulan dana tersebut,'' kata Farid dalam keterangan resmi kepada media, Jumat (6/1).
Aksi Damai 212, ungkap Farid, telah menjadi tonggak sejarah baru bangsa Indonesia. Fenomena 212 merupakan wujud semangat persatuan, rasa keadilan, persaudaraan, dan kecintaan pada Nusa Bangsa.
Aksi 212 juga melahirkan energi kebangkitan ekonomi yang luar biasa besar. Ini tercermin pada banyaknya insiatif pendirian badan usaha berlabel 212. Aksi 212 secara cepat jadi label pemasaran yang demikian menarik.
GNPF kemudian bermusyawarah dan melakukan diskusi terfokus yang melibatkan pakar ekonomi dan keuangan syariah. Hasilnya adalah kelahiran Dewan Ekonomi Syariah 212 yang dipimpin pakar ekonomi syariah M. Syafi'i Antonio.
Di antara rekomendasi Dewan Ekonomi Syariah 212 adalah perlunya mendirikan wadah bisnis yang dapat menampung aspirasi dan kontribusi umat. Wadah bisnis ini berupa koperasi serba usaha syariah.
Spirit 212 merupakan kelanjutan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 (Aksi Damai 212) setelah sebelumnya juga digelar Aksi Bela Islam II pada 4 November 2016 (411) yang diinisiasi GNPF. Sebelumnya, dua aksi masif tersebut, umat Islam juga menggelar Aksi Bela Islam I pada 14 Oktober 2016.