EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) akan memastikan ketersediaan likuiditas di tahun ini yang akan mendorong penurunan suku bunga kredit. Hal ini diyakini akan mendongkrak pertumbuhan kredit di kisaran 10-12 persen.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, bank sentral akan fokus melonggarkan likuiditas untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit. Selain itu, BI juga akan mendorong agar relaksasi makroprudensial lebih berdampak secara penuh kepada perbankan, serta dari sistem pembayaran dengan mendorong bantuan sosial.
"Kita arahkan untuk mendorong pertumbuhan dan instrumen suku bunga, nilai tukar, dan surveilance di stabilitas sistem keuangan. Itu lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas," ujar Perry, akhir pekan lalu.
Perry mengakui dampak penurunan suku bunga kredit pada 2016 masih belum optimal, yaitu baru sebesar 0,67 persen secara industri perbankan. Penurunan suku bunga kredit diyakini akan lebih maksimal pada tahun ini dengan upaya bank sentral memastikan ketersediaan likuiditas.
Sementara dari sisi perbankan sendiri, konsolidasi dalam menghadapi rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) diyakini sudah berangsur-angsur selesai pada tahun 2016. Hal ini akan membantu perbankan untuk ekspansi kredit di tahun ini.
Hal ini memungkinkan perbankan untuk menyalurkan kredit lebih lanjut bagi pertumbuhan ekonomi ke depan. "Itu yang kami perkirakan akan lebih cepat di paruh kedua 2017," tutur Perry.
Adapun pelonggaran kebijakan makroprudensial adalah Loan to Value (LTV) yang belum optimal pada 2016. Ini disebabkan oleh permintaan kredit properti yang belum meningkat, khususnya untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Sementara itu, pertumbuhan kredit Desember 2016 diyakini lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 8,5 persen. Diperkirakan, pertumbuhan kredit akan berada di kisaran sembilan persen.
"Dari data sementara yang kita pantau beberapa bank besar, bisa lebih tinggi dari angka November. Intinya 2016 kita lalui cukup baik, walaupun tidak mudah sebetulnya, tapi kredit bisa sembilan persen," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad, akhir pekan lalu.
Dari sisi likuiditas perbankan, kata Muliaman, sejauh ini cukup baik. Apalagi dengan masuknya dana repatriasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Adapun rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan) juga dipastikan membaik seiring dengan pulihnya konsolidasi atau restrukturisasi kredit macet yang dilakukan oleh perbankan.