EKBIS.CO, DENPASAR -- Pengusaha rumah makan minang di wilayah Denpasar dan sekitarnya menyiasati harga cabai yang masih mahal dengan sejumlah cara. Pemilik Rumah Makan Minang 'Simpang Ampek' di Denpasar, Juwita Astuti mengatakan pihaknya tetap memperhatikan kualitas dan mempertahankan harga makanan tradisional Sumatra Barat yang identik dengan pedas tersebut.
"Jika harga cabai merah mahal, kami bisa beralih ke cabai hijau. Namun, sejauh ini Alhamdulillah tak ada komplain dari pelanggan," katanya kepada Republika.co.id, Senin (9/1).
Pengusaha rumah makan minang, kata Tuti, rata-rata mempertahankan harga makanan yang mereka jual. Contoh makanan yang paling banyak menggunakan bumbu dapur pedas ini adalah ayam kare dan sambalnya. Pemilik Rumah Makan Minang 'Natrabu' di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Feri Edi mengatakan usahanya rata-rata membutuhkan cabai hingga 20 kilogram (kg) per hari. Meski terjadi kenaikan harga cabai di Bali, namun relatif rendah dibanding daerah lain di Indonesia. "Harga cabai di Bali untuk level Indonesia masih murah. Saya tadi beli cabai merah besar Rp 20 ribu per kg, sedangkan di daerah lain masih Rp 50 ribu per kg," katanya.
Pengusaha rumah makan, kata Feri, tak bisa mengurangi kualitas makanannya dengan cara mengurangi penggunaan cabai. Dia berharap pemerintah dan pelaku usaha bisa bersinergi mendukung usaha jasa makanan dan minuman untuk memajukan pariwisata di Bali. "Wisatawan berkunjung ke sini pastinya mempertimbangkan menu makanan yang bersih dan halal," katanya.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali terus memantau harga dan lahan produksi pertanian, khususnya komoditas cabai rawit di wilayah Badung dan Tabanan. Hasil pantauan tim menunjukkan kenaikan harga cabai rawit merah awal Januari 2017 cukup signifikan dibanding Desember 2016.
Harga cabai rawit merah di Pasar Badung dan Pasar Kreneng, Denpasar akhir Desember 2016 berkisar Rp 75-80 ribu per kg, kemudian naik menjadi Rp 100-115 ribu per kg awal Januari 2017. Harga komoditas yang sama di Pasar Anyar dan Pasar Banyuasri, Buleleng akhir Desember 2016 berkisar Rp 68 ribu-70 ribu per kg, kemudian naik menjadi Rp 90 ribu-100 ribu per kg awal Januari 2017. "Cabai rawit hijau naik, namun cabai merah besar harganya masih stabil," kata Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali, Azka Subhan secara terpisah.
Kenaikan harga cabai signifikan, kata Azka, bisa memberi nilai tambah dan keuntungan bagi petani. Namun, kenaikan ini di sisi lain membebani masyarakat sebagai konsumen. Fenomena pedasnya harga cabai, kata Azka juga tak lepas dari keterlibatan pengepul. Mereka turut bermain menentukan harga cabai sehingga melambung. Pemerintah bisa memfasilitasi pembenahan tata kelola pertanian melalui sinergi dengan berbagai pihak. Harga yang ditawarkan petani semestinya seimbang dengan harga keekonomiannya.