Selasa 10 Jan 2017 05:32 WIB

Pertamina-Rosneft Libatkan Masyarakat dalam Proses Amdal Kilang Tuban

Rep: Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
Pekerja sedang berada di kilang minyak
Foto: ap
Pekerja sedang berada di kilang minyak

EKBIS.CO, TUBAN -- PT Pertamina (Persero) bersama mitranya Rosneft Oil Company mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan pelaksanaan studi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terpadu untuk pembangunan dan pengoperasian kilang baru BBM dan petrokimia terintegrasi di Tuban.

Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Rachmad Hardadi mengatakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia No 146 Tahun 2015, tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri, Pertamina dan Rosneft pada 14 Desember 2016 telah melakukan kick off untuk Amdal dan Environment and Social Impact Analysis (ESIA).

Sesuai Peraturan Menteri  Negara Lingkungan Hidup No 05 Tahun 2012, kegiatan Kilang Tuban wajib memiliki dokumen Amdal yang  termasuk sebagai Amdal Terpadu sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 08 Tahun 2013,  dokumen Amdal Terpadu ini dinilai oleh Komisi Penilai Amdal (KPA) Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sebagai bagian dari kegiatan Amdal terpadu tersebut, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan, Pertamina dan Rosneft mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan, saran dan masukan terhadap rencana kegiatan ini  melalui surat, faksimili atau email (alamat kontak terlampir).

“Seiring dengan ketentuan tersebut dan sebagai langkah lanjutan pasca kick off AMDAL dan ESIA, terhitung mulai hari ini, Senin 9 Januari 2017 kami mengumumkan pelaksanaan AMDAL terpadu untuk pembangunan dan pengoperasian kilang Tuban sekaligus mengundang masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, saran dan masukan hingga batas waktu sampai dengan 20 Januari 2017,” ujar Rachmad,  lewat siaran pers,  Senin (9/1).

Kilang  Baru Terintegrasi BBM dan Petrokimia Tuban merupakan kilang yang mengolah minyak mentah dengan kapasitas 300 ribu barel per hari. Untuk mendukung Kilang Pertamina-Rosneft, akan dibangun fasilitas penunjang antara lain jetty, jalur pipa bawah laut, SPM (Single Point Mooring), tangki penyimpanan minyak mentah (tank farm),  komplek utilitas dan perkantoran.

Disamping itu  juga akan dilakukan kegiatan reklamasi (perataan garis pantai) dan pengerukan alur kapal. Kilang Pertamina-Rosneft beserta fasilitas penunjangnya menempati areal sekitar 404 hektare berlokasi di  Desa Remen, Mentoso, Rawasan, Wadung dan Kaliuntu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.

Sebagaimana diketahui, Amdal menjadi syarat utama sebelum proses pembersihan lahan dan pengembangan tapak sebagai pekerjaan awal proyek dapat dilaksanakan. Pekerjaan Amdal tersebut, akan diselesaikan dalam waktu enam bulan, sejalan dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo pada saat melakukan kunjungan kerja ke Tuban pada 28 November 2016 yang meminta Manajemen Pertamina untuk dapat melaksanakan ground breaking proyek NGRR Tuban pada awal Juli 2017.

"Untuk menjamin pencapaian target yang sudah ditetapkan, perlu dilakukan percepatan terhadap persiapan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kilang. Oleh karena itu pekerjaan Amdal menjadi sangat krusial," tutur Rachmad menegaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement