Keempat, pengembangan model pembiayaan financial technology untuk memperluas akses keuangan. "OJK telah menerbitkan ketentuan yang mengatur tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau peer to peer lending," kata Muliaman.
Kelima, mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang produktif dan menggali potensi penyaluran kredit ke berbagai daerah yang potensial namun terbatas akses keuangannya.
"OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2017 sebesar 9-12 persen. Beberapa sektor ekonomi, yaitu perdagangan, industri pengolahan, pertanian, dan real estate, diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan," tutur Muliaman.
Keenam, optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk pembangunan daerah. Menurut Muliaman, sebagian besar exposure kredit BPD masih didominasi oleh kredit konsumsi. Dengan total aset seluruh BPD mencapai Rp525 triliun, BPD memiliki peran sangat signifikan dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.
"OJK akan mendorong kerja sama antara BPD dengan bank-bank BUMN, serta perusahaan penjaminan daerah, sehingga meningkatkan kapasitas BPD," ungkapnya.
Ketujuh, meningkatkan peran Pasar modal sebagai sumber pembiayaan ekonomi jangka panjang. OJK menargetkan 21 emiten baru akan melakukan penawaran umum perdana (IPO) dan 60 emiten existing melakukan penggalangan dana dengan total nilai penawaran umum diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
"Berbagai kebijakan telah disiapkan OJK untuk mendukung hal tersebut, antara lain dengan menyederhanakan dan memudahkan proses penawaran umum melalui electronic registration, sehingga berbagai perusahaan, khususnya perusahaan di daerah dan UKM, lebih mudah memperoleh pembiayaan dari pasar modal," katanya.