EKBIS.CO, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) mengakhiri sanksi perdagangan dan keuangan yang diberikan terhadap Sudan. Hal ini dilakukan setelah pemerintah negara itu untuk meningkatkan keamanan regional.
Setelah 20 tahun lamanya, embargo ekonomi diakhiri AS untuk Sudan. Pengumuman datang setelah adanya perintah eksekutif yang akan diberlakukan secara permanen.
Dengan demikian, untuk pertama kalinya dalam dua dekade Sudan dapat menerima barang dan jasa yang diimpor dari AS. Kemudian, sejumlah properti dan aset negara itu yang dimiliki negara itu di Negeri Paman Sam juga tak lagi dibekukan.
Perdagangan dalam industri minyak dan gas seperti yang dahulu pernah dilakukan antara Sudan - AS dapat kembali dilakukan. Peningkatan hubungan kerjasama dua negara juga dibicarakan. Termasuk aksesibilitas dalam upaya mengakhiri konflik Darfur.
"Sudan telah lama ingin keluar dari sanksi ekonomi yang diberikan AS selama 20 tahun terakhir ini. Kami juga berupaya agar Sudan dapat mengatasi sesuai dengan yang disyaratkan," ujar seorang pejabat senior pemerintahan AS, dilansir Aljazirah, Sabtu (14/1).
Meski demikian, belum jelas bagaimana sikap dari presiden terpilih AS Donald Trump dalam pencabutan embargo. Pengumuman mencabut sanksi ini menjadi salah satu keputusan yang dibuat Presiden Barack Obama menjelang akhir jabatannya.
Sementara itu, Sudan menyambut baik keputusan dari Pemerintah AS. Langkah pencabutan sanksi merupakan perkembangan positif dan penting antara dua negara.
"Langkah ini menjadi perkembangan positif jalannya hubungan bilateral antara AS dan Sudan. Ini sekaligus dapat dihasilkan melalui pembicaraan yang panjang," jelas juru bicara Kementerian Luar Negeri Sudan, Gharib Allah Khidir.