Rabu 18 Jan 2017 16:45 WIB

JP Morgan Naikkan Peringkat Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik rilis terbaru JP Morgan Chase Bank NA yang memperbaiki peringkat Indonesia dalam hal rekomendasi portofolio obligasi. Indonesia dinaikkan peringkatnya dari underweight (merah) ke netral (kuning). 

Langkah ini dilakukan setelah JP Morgan didepak oleh pemerintah Indonesia sebagai mitra kerja dalam penjualan obligasi dan bank persepsi. Menurut Sri, sebetulnya pemerintah menerima semua hasil riset atau masukan dari semua pihak selama riset yang dilakukan kredibel. 

Pernyataan Sri ini merujuk pada tindakan JP Morgan November lalu yang membuat peringkat rekomendasi surat utang Indonesia anjlok dari overweight (hijau) ke underweight (merah). "Ya baik saya ras (perbaikan peringkat). Pokoknnya semua laporan dari berbagai institusi tentu kami baca. Itu kan masukan, baik positif atau negatif. Kita ikuti laporan yang baik, tak baik, atau kritis," ujar Sri usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (18/1). 

Namun Sri mengaku belum memberikan keputusan apakah perbaikan peringkat oleh JP Morgan akan meluruhkan hati pemerintah untuk menggandeng kembali bank asal Amerika Serikat tersebut. Menurutnya, kebijakan ke depan tetap akan mengacu pada peraturan tentang penentuan dealer utama.

Beleid yang ia maksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 234/PMK.08/2016 tentang Perubahan Kedua Atas PMK 134/PMK.08/2013 mengenai Dealer Utama. "Kan di PMK sudah disebutkan tata cara mengenai pemilihan dealer," katanya.

Sri sebelumnya juga menampik anggapan bahwa pemerintah terkesan 'pilih-pilih' dalam hal menggandeng bank atau lembaga keuangan sebagai dealer utama penjualan SUN. Menurutnya, yang terpenting bagi pemerintah adalah partner yang digandeng harus memiliki prinsip yang sama dalam menjaga iklim ekonomi. 

Pernyataan Sri ini membuka peluang bagi JP Morgan untuk kembali menjadi dealer utama, selama JP Morgan memenuhi syarat-syarat yang dituangkan dalam PMK nomor 8 tahun 2016 tentang Dealer Utama.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement