Rabu 18 Jan 2017 21:35 WIB

Politisi Golkar Ini Apresiasi Kinerja Sri Mulyani

Red: M Akbar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengapresiasi kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang dinilainya telah menekan pendapatan perpajakan. Meski jabatan yang diemban baru enam bulan, namun politisi Golkar ini menyatakan kinerja Menkeu layak diapresiasi.

''Meski Bu Menkeu tidak ikut dari awal tapi mampu menekan pendapatan perpajakan. Selama ini telah terjadi kendala yang serius di bidang penerimaan sehingga melakukan kebijakan dramatis dan tidak populer dalam penerimaan,'' kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (18/1).

Dalam rapat kerja Komisi XI bersama Menteri Keuangan di Gedung Parlemen Senayan itu, Misbakhun mencontohkan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 8/2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga Dalam APBN-P 2016, ternyata tidak menimbulkan kontraksi serius. ''Realisasi 2016, semua asumsi yang kita takutkan, yakni stagnasi sekuler ternyata membawa dampak serius kepada penerimaan perpajakan kita,'' ujarnya.

Misbakhun mengakui adanya penyusutan di sejumlah sektor yang dirasakan sangat berat. Bahkan ekspor impor bernilai negatif. Dia menyebut beberapa sektor seperti, pertambangan, konstruksi, perumahan, industri juga mengalami penurunan.

''Oleh karena itu, di tahun 2017 kita harus serius menghadapi kesinambungan, kelanjutan bagaimana kita mengelola penerimaan ini. Kita bisa lihat dari penerimaan pajak ada penurunan, sementara tax amnesty tinggal 3 bulan,'' tuturnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement